News

Usut Kasus APD Covid-19, KPK Telisik Transaksi Keuangan Anak Eks Menkes Siti Fadilah


Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik transaksi keuangan anak mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadilah Supari, Jodi Imam Prasojo dengan para tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat pelindung diri (APD) masa Covid-19 di Kemenkes. Jodi selaku Karyawan BUMN diperiksa tim penyidik KPK, Kamis (1/2/2024) kemarin.

Mungkin anda suka

“Jodi Imam Prasojo (Karyawan BUMN), saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain kaitan dengan dugaan adanya aktivitas keuangan antara saksi dengan salah satu pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka dalam perkara ini,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangannya, Jumat (2/2/2024).

Selain itu, Jodi dicecar tim penyidik terkait hubungan salah satu tersangka dengan mantan pejabat tinggi di Kemenkes agar menang proyek APD beraroma rasuah tersebut.

“Disamping itu didalami juga adanya kedekatan antara salah satu Tersangka dalam perkara ini dengan mantan pejabat tinggi di Kemenkes agar mendapatkan rekomendasi untuk ikut dalam pengadaan APD dimaksud,” pungkas Ali.

Sejauh ini, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaksir kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencapai Rp 625 miliar.

Sebelumnya, pada Kamis (9/11/2023), KPK mengumumkan telah memulai penyidikan dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan.

Informasi soal penyidikan ini dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/11/2023) malam.

“Pengadaan APD apakah sudah ada tersangka? Ya, sudah ada. Sprindik juga sudah kita tanda tangani,” kata Alex.

Perkara korupsi tersebut diduga terjadi pada pengadaan APD di Pusat Krisis Kemenkes Tahun 2020.

Akan tetapi, Alex belum bisa mengumumkan siapa saja pihak yang telah ditetapkan penyidik lembaga antirasuah sebagai tersangka dalam kasus ini. Nilai proyek pengadaan APD di Kemenkes tersebut mencapai Rp3,03 triliun untuk lima juta set APD.

Seiring berjalannya proses penyidikan, KPK telah memanggil dan memeriksa beberapa saksi, antara lain Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pusat Krisis Kesehatan di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) 2020 Budy Silvana. Kemudian Kepala Biro Keuangan BNPB Tavip Joko dan advokat Admiral Herdi Pratama.

Para saksi tersebut dipanggil dan dikonfirmasi soal mengenai dugaan aliran uang terkait pengadaan APD di Kemenkes RI pada berbagai pihak terkait termasuk pada pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka dalam perkara ini.

Meski demikian pihak KPK belum menjelaskan soal nominal maupun siapa saja pihak yang diduga menerima aliran uang tersebut.

Back to top button