News

Usulan Bansos Dihentikan Selama Tahapan Pemilu, Begini Pandangan Pengamat Politik


Usulan agar pemerintah menghentikan penyaluran bantuan sosial (bansos) selama tahapan Pemilu 2024 mencuat belakangan ini. Namun, menurut Pengamat Politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin, penghentian sementara distribusi bansos sejatinya tidak perlu. Sebab, bila dilaksanakan hanya mengorbankan masyarakat Indonesia.

“Jangan korbankan rakyat. Dalam konteks itu, ketika rakyat butuh bantuan sosial dari pemerintah, maka ya harus jalan, harus dieksekusi,” kata Ujang dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (3/1/2023).

Pernyataan Ujang sekaligus merespons pernyataan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahud MD, penyaluran bantsos harus disetop menjelang pemilu.

Ujang menjelaskan, bansos disalurkan rutin oleh pemerintah setiap tahun dan tidak ada hubungannya dengan pemilu.

“Dalam konteks itu, sejatinya bansos terjadi setiap tahun. Oleh karena itu, kalau kita dudukkan perkaranya, maka bansos itu sangat dibutuhkan masyarakat miskin, bahkan yang kemarin terdampak oleh pandemi,” kata Ujang memaparkan.

Menurut dia, seandainya penyaluran bansos ditiadakan seperti yang diutarakan oleh TPN Ganjar-Mahfud akan membuat masyarakat miskin makin sengsara.

Ujang menegaskan, tidak adil bagi masyarakat yang biasanya setiap tahun mendapatkan pasokan bantuan bahan pangan, tiba-tiba kehilangan bantuan hanya karena kekhawatiran ditunggangi kepentingan politik.

Ujang menilai, masyarakat terkini itu sudah cerdas dan pandai memilah. Terlebih jika dikaitkan dengan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, dia menilai, rakyat memiliki hak dalam memilih pasangan calon presiden (capres)-calon wakil presiden (cawapres) di Pilpres 2024.

“Dalam konteks jiwa bernegara, seharusnya, biarkan bansos jalan, bansos dieksekusi, bansos terealisasi, biar rakyat menikmati bansos itu, biar rakyat bahagia dengan bansos itu,” katanya menegaskan.

Sebelumnya, Deputi Hukum TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis meminta pemerintah untuk menghentikan sementara pembagian bansos hingga Pemilu 2024 usai. Menurut dia, penghentian sementara itu untuk mencegah kecurigaan maupun prasangka buruk menyangkut pembagian bansos akan menguntungkan pasangan capres-cawapres tertentu.

“Demi menjamin fairness (keadilan),” kata Todung dalam konferensi pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (29/12/2023).

Todung menyadari pernyataannya itu akan menuai pro dan kontra. Dia tidak masalah apabila ada pihak-pihak yang mengkritiknya.

Pria yang dikenal publik sebagai advokat senior itu berharap pemerintah mau mengabulkan permintaan penghentian sementara pembagian bansos tersebut. Sebab, ujar Todung menegaskan, hal itu demi kebaikan pemerintah agar tak dituding berpihak kepada salah satu pasangan capres-cawapres,

Lebih lanjut, Todung juga meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memantau setiap pembagian bansos yang masih berlangsung. Sebab, pada hakikatnya, bansos sendiri merupakan program yang dicanangkan pemerintah.

 

Back to top button