Market

Usai Petakan Dapen BUMN, Menteri Etho Tunggu Audit BPKP

Persoalan pengelolaan Dana Pensiun sangat krusial karena menyangkut kenyamanan hidup banyak orang di hari tua. Usai melakukan pemetaan pengelonaan Dana Pensiun di BUMN, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menunggu hasil audit BPKP untuk memastikan dikelola dengan amanah.

Kementerian yang dipimpin Menteri Erick Thohir saat ini masih menertibkan pengelolaan dana pensiun (dapen) di perusahaan milik negara ini.

“Dana pensiun ini kami sudah petakan, sudah selesai, dan sedang diaudit BPKP baru setelah diaudit kami bisa memetakan mana yang fraud, yang korupsi, mana yang mismanagement. Ini ada dua ya, jangan salah. Ini yang kami dorong nanti ke Kejaksaan,” kata Menteri BUMN, Erick Thohir seperti dikutip usai menghadiri acara Forum Sinergi BUMN-Swasta di Jakarta, Senin (14/8/2023).

Rencana pelaporan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) soal dapen tersebut, ujarnya, seharusnya pada akhir Juli 2023. Namun, hal tersebut tertunda lantaran masih menunggu hasil audit dari BPKP.

“Memang tadinya kita mau di akhir Juli, namun setelah duduk dengan BPKP dia bilang September, butuh waktu, ya sudah kami tidak bisa dorong daripada kami mendorong sesuatu yang nanti komplikasi, tidak bisa membedakan yang mana korupsi, mana yang mismanagement. Ini kami jaga,” ungkap Erick.

“Kan memenjarakan orang itu kan bukan sesuatu yang enak, mereka sendiri punya keluarga, punya sosial, jadi kami harus berhati-hati,” lanjutnya.

Erick menyatakan sebelumnya Kementerian BUMN juga telah bersinergi dengan Kejagung dalam mengusut kasus Jiwasraya dan Asabri.

“Memang saya dengan Pak Tiko (Kartika Wirjoatmodjo/Wakil Menteri BUMN II) sejak awal kan kami bersama Kejaksaan Agung sudah melakukan banyak perbaikan di Jiwasraya, Asabri, dan ini kan hal-hal yang memang sudah lama sebenarnya di tahun 2006 bahkan, tetapi kami confidence ketika Bapak Presiden mengambil posisi,” ucap Erick.

Dana Pensiun di bawah kementerian BUMN memiliki catatan kelam. Sebelumnya sudah mencuat tentang kasus PT Asabri dan Pelindo. Di kementerian ini, dana kelolaan Dapen mencapai Rp9,5 triliun yang memerlukan pembenahan karena berbagai sebab.

Dari sebanyak 48 dana pensiun BUMN, 31 diantaranya dalam kondisi yang memperihatikan. Bila audit BPKP selesai maka Dapen yang mengalami penyelewengan akan diserahkan ke Kejaksaan Agung.

Back to top button