Market

Uji Kecepatan 220 Km per Jam, KCIC Belum Layak Operasi?

Untuk mengejar target pengoperasian pada Agustus 2023 mendatang, PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) melakukan pengujian Kereta Cepat Jakarta-Bandung dengan kecepatan 220 km per jam. Pengujian akan selesai bisa sudah mencapai kecepatan 385 km per jam.

Manager Corporate Communication KCIC, Emir Monti mengatakan KCIC melakukan penyempurnaan prasarana untuk peningkatan laju kereta api cepat. Secara paralel proses sertifikasi juga dipersiapkan bersama-sama dengan Kementerian Perhubungan.

Pihaknya saat ini sedang fokus melakukan pengawasan dan evaluasi pelaksanaan testing & commisioning KCJB secara internal yang dilaksanakan oleh Kontraktor KCJB. Melalui CIT atau Kereta Inspeksi, seluruh parameter sarana dan prasarana KCJB dapat terdeteksi selama proses pengujian.

“Saat ini laju Kereta Inspeksi di jalur KCJB telah menembus angka 220 km per jam. Hal ini merupakan sejarah baru bagi perkeretaapian di Indonesia yang akan segera memiliki kereta api kecepatan tinggi,” ujar Emir seperti mengutip keterangan tertulis KCIC, Selasa (13/6/2023).

Emir menjelaskan pengujian dilakukan secara berkala dengan rute Stasiun Tegalluar, Stasiun Padalarang, Stasiun Karawang, dan Stasiun Halim. Laju Kereta Inspeksi pada saat pengujian juga akan terus ditingkatkan kecepatannya secara bertahap hingga mencapai puncak kecepatan teknisnya di 385 km perjam.

Dia menjelaskan, paralel dengan pengujian yang dilakukan oleh kontraktor, KCIC juga terus berkordinasi dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan untuk mempersiapkan izin operasi KCJB.

Saat ini juga tengah dilakukan focus group discussion antara KCIC, Kontraktor KCJB, Kemenhub, dan pihak terkait lainnya selama tiga hari di Bandung. Pertemuan tersebut untuk membahas persiapan pengujian dan mengumpulkan berbagai data dan dokumen yang dibutuhkan guna melengkapi persayaratan yang ditetapkan Kemenhub.

“Kami dengan Kemenhub saat ini sedang menyiapkan uji pertama kelaikan sarana dan prasarana KCJB sebagai bagian dari tahapan untuk mendapatkan ijin operasi. KCIC akan mematuhi dan mengikuti sepenuhnya regulasi yang ditetapkan Kemenhub,” kata Emir.

Back to top button