News

Tujuh Orang Ditahan Polisi Buntut Bentrok di Dago Elos

Polrestabes Bandung menyebut aksi provokasi warga yang memblokir jalan hingga membakar ban dan kayu di Jl. Ir H Juanda, sudah mengganggu ketertiban.

Polisi yang diterjunkan, awalnya melakukan mediasi agar aksi warga tidak sampai memblokir jalan, hingga menyebabkan kemacetan, menganggu pengguna jalan lain yang ingin melintas.

“Kami menyayangkan tindakan sekelompok warga yang melakukan pemblokiran dan pembakaran ban di tengah jalan sehingga menganggu ketertiban umum,” kata Kapolrestabes Bansung, Kombes Pol Budi Sartono SIK dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (15/8/2023).

“Anggota kami yang berusaba melalukan pembubaran dilempari batu, botol, dan kembang api. Beberapa anggota mengalami luka lecet,” sambungnya.

Tindakan anarkis sekelompok warga akhirnya bisa dibubarkan personel Dalmas Polda Jabar sekitar pukul 23.00 WIB. Polisi terpaksa menembakan gas air mata untuk membubarkan aksi sekelompok massa yang anarkis.

Situasi arus lalu lintas kembali normal sekitar pukul 23.30 WIB.”Kita amankan tujuh orang yang diduga melakukan aksi anarkis,” ucap dia.

Sejumlah barang bukti berhasil diamakan polosi. Di antaranya, satu karung botol bekas, sejumlah kayu, dan ban bekas sisa pembakaran.

Masih kita lakukan pemeriksaan. Terus kita kembangkan,” tandasnya.

Aksi massa memblokade jalan dan membakar ban dan kayu dipicu kekecewaan lantaran laporan mereka soal dugaan pemalsuan dan penipuan akta ditolak polisi. Alasannya, tak cukup bukti.

Back to top button