News

Tujuan Hak Angket Bukan Batalkan Hasil Pemilu, Ini yang Ingin Disasar PDIP


Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Aria Bima menyatakan agenda besar hak angket yang diusulkan pihaknya bukan untuk mengagalkan hasil Pemilu 2024.

Aria Bima menjelaskan, yang ingin disasar dalam agenda besar itu, yakni dugaan keterlibatan beberapa Kementerian dalam kepentingan elektoral salah satu kontestan Pemilu 2024.

“Angket tidak ada kaitan dengan pembatalan pemilu,” ujar Aria Bima, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2024).

Salah satu yang ingin disasar yakni soal pengadaan bantuan sosial (Bansos). Pihaknya mencurigai ada peran besar bansos dalam meningkatkan elektoral salah satu pasangan Pilpres.

“Kita hanya ingin tahu benarkah bansos berdampak secara elektoral atau digunakan untuk kepentingan elektoral,” kata Aria.

Selain itu sasaran lain, yakni untuk mempertanyakan benarkah adanya perintah yang diberikan dari Kemendagri kepada Plt Gubernur dan Plt Bupati ke kades untuk peningkatan elektoral.

“(Kemudian) benarkah ada tekanan dari Kapolsek ke kepala desa, hanya itu, dan pemerintah bisa menjawab dengan baik,” kata Aria Bima.

Diketahui, sejumlah anggota DPR dari tiga partai politik mengusulkan hak angket untuk mendalami dugaan terjadinya kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Usulan itu disampaikan masing-masing oleh, Aus Hidayat Nur dari Fraksi PKS, Luluk Nur Hamidah dari Fraksi PKB, dan Aria Bima dari Fraksi PDIP.

“Sebagian masyarakat (ingin) agar DPR RI gunakan hak angket untuk klarifikasi kecurigaan dan praduga masyarakat atas sejumlah masalah dalam penyelenggaraan Pemilu 2024,” ujar Aus Hidayat, dalam rapat paripurna ke-13 pembukaan masa sidang IV 2023-2024, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2024).

Dukungan juga disampaikan politisi PKB Luluk Nur Hamidah. Pada intrupsinya, Luluk menilai hak angket ini dilakukan semata-mata untuk memberikan kepastian bahwa seluruh proses Pemilu 2024 benar-benar dijalankan berdasarkan daulat rakyat.

Luluk lantas menyoroti dugaan terjadinya penyalahgunaan kekuasaan untuk memenangkan Paslon tertentu di Pemilu dan Pilpres 2024. Selama mengikuti pemilu pasca reformasi, Luluk mengaku tak pernah menyaksikan proses pemilu yang paling brutal selain Pemilu 2024.

Menurut dia, saat ini tak boleh ada satu pun pihak yang menggunakan sumber daya negara untuk memenangkan pihak tertentu.

“Melalui hak angket inilah kita akan menemukan titik terang, seterang-terangnya sekaligus juga mengakhiri desas desus kecurigaan yang tidak perlu,” kata Luluk.

Back to top button