News

Tuding Aparatur Negara Tak Netral, Dewan Pakar TPN: Tabrak Aja Wir


Dewan Pakar Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Rieke Diah Pitaloka mengaku tahu betul situasi yang dialami pihaknya mengenai ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN). Rieke, menyebut ada keterlibatan aparatur negara dalam keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres.

“Enggak usah jauh-jauh, itu saja sudah memperlihatkan keterlibatan aparatur negara dalam keputusan MK (Mahkamah Konstitusi),” kata Rieke dalam konferensi persnya di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/1/2024).

Menurut Rieke, kelahiran Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), menjadi wujud nyata bahwa masalah etik serta pelanggaran konstitusi dilakukan untuk menguntungkan salah satu pasangan calon saja.

Selain itu, Rieke juga menuding pengerahan ASN oleh pemerintah juga tampak ketika para guru honoror diberikan janji-janji bahwa mereka akan diangkat sebagai PPPK ataupun PNS. Bahkan, terdapat pula kepala desa yang dikumpulkan untuk kemudian diberi sosialisasi dalam mendukung paslon tertentu.

“Itu bukan isu yang harus tertutup, itu isu yang terang benderang. Apakah kita mau tinggal diam? Ini kan bukan sesuatu yang harus didiamkan,” ujarnya.

Anggota DPR RI Dapil Jawa Barat itu, merasa yakin bila tidak menutup kemungkinan di daerah pilihannya juga kerap terjadi ancaman serupa.

“ Tabrak saja, wir. Orang berkuasa mah bebas, wir,” kata Rieke.

Back to top button