News

Transaksi Mencurigakan Temuan PPATK Didominasi Duit Korupsi

Ternyata, duit haram hasil korupsi yang dicurigai Pusat pelaporan dan Analisi Transaksi Keuangan (PPATK) pada 2022, angkanya cukup gede. Sebesar Rp81,3 triliun. Atau 44 persen dari total dana gelap temuan PPATK. Indonesia surganya korupsi.

Dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Jakarta, Selasa (14/2/2023), Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana mengungkap temuan berupa transaksi mencurigakan terkait tindak pidana, nilainya mencapai Rp183,88 triliun sepanjang 2022.

Masih kata Ivan, temuan transaksi keuangan mencurigakan sebesar Rp183,88 triliun, diperoleh dari 1.290 laporan dari hasil analisis dari 1.722 Laporan Transaksi Mencurigakan (LTKM) yang diterima. “Dengan nilai nominal transaksi yang diduga menjadi tindak pidana mencapai Rp183,88 triliun,” kata Ivan.

Dari total transaksi mencurigakan senilai Rp183,88 triliun, kata Ivan, didapat dari hasil analisis tindak pindana pencucian uang terkait korupsi Rp81,3 triliun; perjudian Rp81 triliun; green financial crime Rp4,8 triliun; narkotika Rp3,4 triliun; penggelapan dana yayasan Rp1,7 triliun, dan berbagai pengungkapan perkara lain.

Dia mengungkapkan, PPATK menerima laporan transaksi sebanyak 27.816.771 laporan sepanjang 2022. “Saat ini PPATK menerima laporan tidak kurang dari 50.000 transaksi per jam,” ujar Ivan.

Adapun dari 27,8 juta laporan, terbagi dalam beberapa jenis laporan. Dia merinci, laporan transfer ke luar negeri (LTKL) sebanyak 24 juta laporan, laporan transaksi penyedia barang dan jasa (LTPBK) sebanyak 90.742 laporan, laporan transfer keuangan mencurigakan (LTKM) 90.799 laporan, laporan transaksi keuangan tunai (LTKT) sebanyak 3,43 juta laporan, laporan penundaan transaksi (LPT) mencapai 1.304 laporan.

Dia juga menjelaskan mengenai realisasi anggaran sepanjang 2022 lalu mencapai 99,02 persen. Menurutnya, angka tersebut menjadi capaian terbaik PPATK sepanjang 5 tahun terakhir. “Hasil indeks efektivitas kinerja PPATK mengalami kenaikan dari 2021 sebesar 6,98 persen pada tahun 2022 menjadi 7,47 persen atau naik 0,49 persen,” ujarnya.

Back to top button