News

TPN Ganjar-Mahfud Klaim Seribu Advokat Siap Bela Aiman Witjaksono

Direktur Hukum dan Kajian Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Ronny Talapessy mengeklaim, 1.000 advokat siap membela Aiman Witjaksono. Menurut Ronny, pihaknya kini terus melengkapi berkas surat kuasa guna mendukung klarifikasi Aiman di Polda Metro Jaya pada Jumat (1/12/2023).

“Tagar dari teman-teman adalah #standwithAiman karena ini merupakan teman-teman yang menyampaikan bahwa mereka akan bergabung. Tentunya kita sedang melengkapi proses administrasi surat kuasa,” ujar Ronny di Jakarta, Kamis (30/11/2023).

Ronny menjelaskan, pihak TPN menyayangkan langkah Polda Metro Jaya menyampaikan undangan klarifikasi yang dikirim ke rumah tengah malam hingga membangunkan satu keluarga Aiman. Hal tersebut menurut tim hukum tidak normal. Ia berharap penyidik bekerja secara profesional.

Oleh karena itu, tim hukum TPN tengah mempelajari profil enam pelapor Aiman, yang diketahui melaporkan video unggahan Aiman pada hari yang sama belum lama ini

“Kita sedang pelajari juga pelapor datangnya, dari mana dan teman-teman media sebagai pilar penjaga demokrasi, juga kan bisa bagaimana mengetahui profil dari para pelapor,” ujar Ronny.

Ronny menyebut bahwa demokrasi yang sudah dibangun dapat tercederai dengan hal-hal seperti itu. Namun,  TPN pada prinsipnya tetap menghormati, patuh terhadap hukum dan menjaga tegaknya hukum untuk keadilan bagi semua orang.

Sementara, Direktur Kajian Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Tama S Langkun mengatakan, jika perkara-perkara yang berlangsung jelang pemilu dipaksa untuk dilanjutkan, tentu akan mengundang reaksi keras masyarakat.

Aiman sendiri mengaku siap menjalani klarifikasi. Sebagai warga negara, pria yang menempati posisi selaku juru bicara TPN Ganjar-Mahfud ini akan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Dan setiap apa yang saya sampaikan itu tentu saya berharap bahwa ketika mengingatkan itu bagian dari proses demokrasi kita, tentu demokrasi itu yang tetap harus kita jaga,” ujar Aiman.

Diketahui, pemanggilan Aiman tersebut merupakan buntut video yang diunggah di akun instagram pribadi miliknya @aimanwitjaksono yang menyebut oknum tidak berlaku netral dalam Pemilu 2024.

Sejauh ini, Polda Metro Jaya menerima enam laporan dari enam pihak terkait  Aiman Witjaksono.

Aiman dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan Tindak Pidana Kejahatan Informasi Dan Transaksi Elektronik UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Hal ini sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 (2) Jo Pasal 45 A Ayat (2) UU RI Nomor.19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE Dan Atau Pasal 14 Dan Atau Pasal 15 Undang-Undang No.1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
 

Back to top button