News

Bawaslu Jakpus Serahkan Hasil Pemeriksaan Gibran ke Bawaslu DKI Jakarta


Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat, Christian Nelson Pangkey alias Sonny Pangkey mengaku pihaknya telah memutuskan soal status kegiatan Cawapres nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka di Car Free Day (CFD) beberapa waktu lalu.

Mungkin anda suka

Hanya saja, hasil putusan itu diserahkan ke Bawaslu DKI Jakarta untuk diumumkan ke publik. Untuk itu, Bawaslu Jakarta Pusat tidak dapat mengumumkan hasil kegiatan bagi-bagi susu Cawapres Gibran Rakabuming Raka.

“Hasilnya sudah di tempel di dinding kantor Bawaslu semalam. Untuk konferensi pers, kami serahkan sepenuhnya ke Bawaslu DKI Jakarta selaku pihak yang kita teruskan,” kata Sonny saat dikonfirmasi, Kamis (4/1/2024).

Sebelumnya, Cawapres Gibran Rakabuming Raka rampung memberikan klarifikasi atas dugaan pelanggaran kampanye bagi-bagi susu saat car free day di Jalan Thamrin menuju Bundaran Hotel Indonesia (HI), Minggu (3/12/2023).

Gibran menegaskan kepada Bawaslu Jakarta Pusat bahwa hal tersebut bukan kegiatan partai politik.

“Hari ini kita memenuhi panggilan dari Bawaslu Jakarta Pusat sudah kami jelaskan di dalam bahwa kegiatan 3 Desember lalu di CFD Jakarta tidak ada sama sekali kegiatan partai politik,” ujar Gibran kepada wartawan di Kantor Bawaslu Jakarta Pusat, Rabu (3/1/2024).

Namun, Gibran tidak merinci apa saja yang ditanyakan oleh Bawaslu Jakarta Pusat. Dia hanya menegaskan bahwa tidak ada kegiatan politik saat bagi-bagi susu tersebut.

“Tidak ada sama sekali kegiatan politik ya, kan juga beberapa temen-temen saya ajak juga kemarin,” katanya.

Back to top button