News

Total Sudah 18 Orang Diamankan KPK Terkait OTT di Maluku Utara


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sebanyak 18 orang pihak terkait dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Maluku Utara (Malut). Adapun kasus rasuah diusut dugaan jual beli lelang jabatan serta pengadaan proyek barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi Malut.

“Dalam kegiatan tangkap tangan di Maluku Utara sejauh ini 18 orang yang diamankan,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui keterangannya, Selasa (19/12/2023).

Belasan orang tersebut masih dalam pemeriksaan 1×24 untuk menentukan status hukum mereka. “Ada juga ditemukan uang sebagai bukti.Yang jumlahnya masih terus dikonfirmasi kepada para pihak yang ditangkap,” ucap Ali menambahkan.

Identitas pihak diamankan dan pihak bakal ditentukan sebagai tersangka, akan diumumkan saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK K4, Jakarta Selatan, Rabu (19/12/2023) pagi. “Perkembangan selengkapnya akan disampaikan besok (20/12),” tandas Ali.

Berdasarkan informasi yang Inilah.com dapat, adapun belasan orang diamankan diantaranya; Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba, Ajudan Gubernur Serma TNI AU inisial MHL, Ponakan Gubernur inisial AI, dan Ajudan Gubernur DKI Jakarta Serma TNI dengan inisial DS. Mereka diamankan di Jakarta.

Sedangkan pihak diamankan Maluku Utara yang dibawa ke DKI Jakarta yakni Kadis Pendidikan inisial IY, Plt Kadis PU inisial DI, Kepala Biro Perdagangan Barang dan Jasa  inisial RA, Kabid SDA PU inisial SA, dan PKK Bima Marga Dinas PU inisial MS. Selain itu, Kadis Perkim inisial AM, dan Sespri Kaban KEU inisial MR.

Sebelumnya diberitakan, KPK telah amankan 15 orang. Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui keterangannya, Selasa (19/12/2023) mengatakan jumlah pihak diamankan bisa bertambah tergantung proses perkembangan penelusuran perkara dugaan rasuah tersebut.

Nantinya, jumlah pihak diamankan hingga yang ditetapkan tersangka, serta jumlah uang diamankan bakal dibeberkan dalam jumpa pers nanti di Gedung Merah Putih KPK K4, Jakarta Selatan. “Selengkapnya akan kami sampaikan  setelah memastikan seluruh proses kegiatan selesai,” tutur Ali.

Diketahui, operasi tangkap tangan tersebut telah berlangsung sejak, Senin (18/12/2023) kemarin. Selain OTT, sejumlah kantor satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Pemprov Malut pun digeledah dan disegek oleh tim satgas KPK. Kabar yang beredar, Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), termasuk ruang kerja Gubernur Abdul Ghani Kasuba di Sofifi juga disegel. 

Back to top button