News

Total 55 Saksi Sudah Diperiksa di Kasus Dugaan Pemerasan Oleh Pimpinan KPK

Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dari berbagai lembaga terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Terkini, total 55 saksi telah dimintai keterangan.

“Total 55 orang saksi telah kita lakukan pemeriksaan selama tahap penyidikan,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu (28/10/2023).

Adapun pemeriksaan saksi telah dilakukan terhadap pegawai KPK, pejabat Kementan, Ketua KPK Firli Bahuri dan saksi lainnya. Namun, hingga kini polisi juga tak kunjung menemukan tersangka dari tindak pidana tersebut.

Tak hanya melakukan pemeriksaan saksi, pihaknya juga melakukan penggeledahan terhadap dua rumah Firli di Jl. Kertanegara no 46, Jakarta Selatan dan Perumahan Grand Gardenia Villa Galaxy, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Ade mengungkapkan alasan penggeledahan di dua rumah Firli untuk mencari barang bukti dan membuat terang tindak pidana. Tak hanya itu, dari hasil pengumpulan barang bukti tersebut nantinya dapat menemukan tersangkanya.

“Ini merupakan upaya yang dilakukan oleh penyidik gabungan Dirrreskrimsus Polda Metro Jaya bersama dengan Dittidpikor Bareskrim Polri untuk mencari dan mengumpulkan bukti, yang dengan bukti itu akan membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya,” katanya.

Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi terkait kasus pemerasan pimpinan KPK ke eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.

“Total sebanyak 54 orang saksi telah dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik gabungan,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Jakarta, Kamis (26/10/2023).

Lebih lanjut, para saksi berasal dari pegawai KPK, ajudan Ketua KPK, Pejabat Kementan, termasuk Ketua KPK Firli Bahuri. Ade mengatakan jika pengambilan keterangan terhadap Firli diperlukan kembali pihaknya akan melakukan pemanggilan kembali ke ketua KPK tersebut.

“Apabila masih diperlukan keterangan tambahan lainnya, kami akan men-schedule-kan pemanggilan kepada saksi FB untuk kembali dimintai keterangannya dalam kapasitas sebagai saksi,” katanya.

Back to top button