Market

Tanahnya 1,7 Hektare Diserobot Mafia, Mantan Guru Besar IPB Mengadu ke AHY


Tekad Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberantas praktik mafia tanah, menjadi angin segar bagi para korban penyerobotan lahan.

Termasuk mantan Guru Besar IPB, Profesor Ing Mokoginta yang lahannya seluas 1,7 hektare di Sulawesi Utara (Sulut), tiba-tiba dicaplok oknum yang tak bertanggung jawab.

Diwakili kuasa hukumnya, Fransiska, Prof Ing Mokoginta menyampaikan keinginan untuk bertemu dengan AHY. “Kami ingin menanyakan surat balasan permintaan audiensi kami dengan Bapak Menteri AHY, terkait kasus Prof Ing Mokoginta yang sudah sejak 2017 belum kelar-kelar,” paparnya, Jakarta, dikutip Jumat (10/5/2024).

Fransiska berharap, sengketa tanah yang dihadapi Prof Ing Mokoginta ini, bisa segera menemukan titik temu, karena menyangkut dengan sejumlah instansi. “Kami mohon kepada Pak Menteri AHY, sekiranya diberikan waktu untuk audiensi dengan klien kami. Ini penting untuk kepastian hukum dan perlindungan hukum atas obyek tanah klien kami,” tambahnya.

Dalam perkara ini, kata kuasa hukum Profesor Ing Mokoginta lainnya, Nathaniel Hutagaol, seorang eks Kementerian ATR/BPN, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pada 2014, kasus ini dilaporkan ke Polda Sulut, selanjutnya ditransfer ke Bareskrim Polri. Namun tak jelas hingga saat ini.

Sebelumnya, AHY menyatakan ikrar untuk memberantas mafia tanah sebagai wujud komitmennya membela rakyat kecil.

“Kita (Kementerian ATR/BPN) serius akan melakukan langkah-langkah yang tegas, mau bagaimanapun tidak boleh ada yang melawan hukum di negeri kita. Apalagi kalau berhubungan dan berhadapan dengan rakyat, terutama rakyat kecil,” kata AHY disaksikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (26/2/2024).

AHY mengatakan, agar mampu menghapuskan mafia tanah di Indonesia, pemerintah perlu menyiapkan strategi yang matang serta mempelajari situasi saat ini mengingat praktik mafia tanah merupakan kejahatan yang telah lama ada dan langgeng di Indonesia.

“Pemerintah akan hadir untuk membela rakyat kecil, tetapi kita juga ingin benar-benar memahami situasinya, karena situasi tanah dan sengketa tanah itu kompleks. Jadi sudah lama carut marut, jadi tidak boleh juga kita sembrono, kita juga ingin cepat tapi juga harus dengan diteliti dengan baik,” kata putra mantan Presiden SB Yudhoyono itu.

Pertemuannya dengan Menko Airlangga membahas berbagai program agraria yang perlu dituntaskan seperti reforma agraria, pengadaan lahan untuk infrastruktur Proyek Strategis Nasional (PSN), hingga kepastian hukum pertanahan.

 

Back to top button