News

TKN Minta KPU Pertimbangkan Ulang Media Penyelenggara Debat


Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Grace Natalie meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempertimbangkan ulang media penyelenggara debat ketiga pada Minggu (7/1/2024) mendatang yakni MNC Group.

Sebab kata Grace, pemilik MNC Group, Hary Tanoesoedibjo merupakan Ketua Umum Perindo yang juga diketahui menjadi peserta Pemilu 2024 dan tergabung dalam koalisi pendukung paslon nomor ururt tiga, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

“Ini mungkin belum resmi tapi memang kalau melihat penyelenggara dari debat ketiga nanti itu semuanya MNC Group. Mengingat pemilik dari MNC pak Harry Tanoe adalah ketua umum partai yang hari ini mendukung salah satu paslon 03, rasanya sih lebih baik ditimbang ulang oleh KPU,” kata Grace dalam keterangannya, Senin (1/1/2024).

Lebih lanjut ia juga mengusulkan KPU agar penyiaran debat tidak didominasi oleh satu grup televisi saja. Grace menyarankan media penyiar debat dikombinasikan dengan saluran lainnya.

Ia khawatir, debat capres mendatang nanti berjalan dengan tidak adil karena berpotensi adanya kepentingan politik.

“Mungkin ada pertimbangan, ada kombinasi yang lebih beragam agar penyelenggaranya enggak semuanya jaringan MNC. Nanti kan mungkin ada kekhawatiran dari paslon yang lain, bukan hanya 02 ya,” tuturnya.

“Apakah bisa betul-betul misalnya adil sama untuk semuanya, daripada berspekulasi dan kalau sesuatu akhirnya digiring ke sana opininya, lebih baik kan di mix aja. Jadi betul-betul semua perwakilan media ada disitu,” sambung Grace.

Sebelumnya, MNC Group buka suara mengenai penetapan sebagai TV penyelenggara debat telah berdasarkan Surat Keputusan KPU. 

Hal tersebut menjawab pernyataan Waketum Gelora Fahri Hamzah yang mendengar informasi TKN Prabowo-Gibran menolak MNC Group sebagai media penyelenggara debat ketiga.

“Penetapan MNC sebagai TV penyelenggara debat ke-3 capres/cawapres melalui SK KPU,” kata Direktur Corporate Secretary MNC Group, Syafril Nasution, kepada wartawan, Minggu (31/12/2023).

Syafril menegaskan MNC Group melaksanakan tugas penyelenggaraan debat atas dasar perintah KPU. Dia menegaskan bahwa pelaksanaan bukan atas perintah parpol.

Back to top button