News

Timnas AMIN Tantang TKN Berani Laporkan Cak Imin ke Bawaslu


Tim Nasional (Timnas) Pemenangan Anies-Muhaimin (AMIN) merespons anggapan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka soal calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) melanggar aturan kampanye. Timnas AMIN bahkan menantang TKN untuk melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) jika memang  Cak Imin melanggar aturan .

“Jadi kalau memang persepsinya ada yang melanggar, silakan dilaporkan kepada Bawaslu,” Kapten Timnas AMIN M Syaugi Alaydrus saat ditemui di Markas Timnas AMIN, Menteng Jakarta Pusat, Sabtu (13/1/2024).

Dia meyakini Cak Imin tak melanggar aturan. Sebab, Syaugi memandang, setiap orang juga memiliki pandangan berbeda dalam melihat suatu permasalahan.

“Jadi tak ada masalah. Semua nanti kan ada yang menilai pasti orang menganggapnya berbeda-beda, jadi silakan saja mengikuti aturan yang berlaku,” ujar Syaugi menegaskan.

Diketahui, TKN Prabowo-Gibran mengungkapkan ada dugaan pelanggaran yang dilakukan Cak Imin karena melibatkan tenaga pendamping desa untuk menjadi relawannya. Pelibatan ini disebut terjadi untuk tujuan peluncuran satu juta juru bicara desa Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

KPU telah menetapkan tiga pasangan capres dan cawapres sebagai peserta Pilpres 2024. Ketiga pasangan capres-cawapres ini Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan nomor urut 1. Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.

Capres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar diusung oleh Partai NasDem, PKS, dan PKB.

Sedangkan, pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka didukung Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang, PRIMA, PSI, Partai Garuda, dan Partai Gelora Indonesia.

Sementara, duet Ganjar Pranowo-Mahfud MD diusung PDIP, PPP, Partai Hanura, dan Partai Perindo

 

Back to top button