News

Timnas AMIN Siap Ajukan Gugatan Hasil Pilpres ke MK


Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) siap mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Co-Capten Timnas Amin, Sudirman Said mengatakan pihaknya telah mengumpulkan semua bukti-bukti dan naskah tuntutan ke MK.

“Secara teknis kami siap,” kata Sudirman dikutip di Jakarta, Minggu (10/3/2024).

Sudirman menjelaskan, gugatan ke MK merupakan upaya kubu AMIN untuk menempuh jalur hukum yang benar. Sementara itu, parpol pengusung pasangan AMIN akan bekerja untuk menggulirkan hak angket.

“Hak angket merupakan kewenangan partai, kita mendorong proses tersebut untuk mengingatkan demokrasi sedang dilanda bencana,” ujar Sudirman.

Back to top button