News

Timnas AMIN Optimistis MK Kabulkan Gugatan Sengketa Pilpres


Ketua Dewan Pakar Tim Pemenangan Anies-Muhaimin (Timnas AMIN), Hamdan Zoelva mengaku optimis permohonan pihaknya pada sengketa Pilpres 2024 akan dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kita tunggu ajalah. Tapi Insya Allah kita optimistis,” kata Hamdan usai menghadiri halal bihalal Tim Hukum AMIN di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Minggu (21/4/2024).

Hamdan mengatakan, selama proses persidangan di MK, hakim telah memeriksa seluruh materi dalil-dalil gugatan yang diajukan oleh pihak pemohon dengan secara teliti dan mendalam.

“Dan yang kita gugat kan mengenai proses, karena itu proses ini pasti akan dinilai oleh hakim sebagai bukti,” ujar Hamdan.

Sebagai informasi, MK akan menjadwalkan sidang putusan perkara PHPU Pilpres 2024 pada Senin, 22 April 2024.

Ada dua pengajuan permohonan sengketa Pilpres 2024 yang disampaikan kepada MK. Perkara pertama diajukan tim hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.

Perkara kedua diajukan tim hukum pasangan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud Md.

Back to top button