News

Tim Hukum AMIN: Pertemuan Paloh-Prabowo Tak Pengaruhi Gugatan di MK


Ketua Tim Hukum Anies-Muhaimin (THN AMIN) Ari Yusuf Amir memastikan pertemuan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dengan Capres terpilih Prabowo Subianto tidak mempengaruhi sedikitpun proses hukum sengketa Pilpres 2024 yang sedang berjalan di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Sama sekali tidak ada, karena kewenangan ke MK itu kewenangan paslon, selama paslon masih tetap mengajukan ke MK, parpol enggak hubungan di sini,” kata Ari di Markas Pemenangan AMIN, Jakarta Pusat, Jumat (22/3/2024).

THN AMIN sudah resmi mengajukan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di MK pada Kamis kemarin.

“Alhamdulillah, kami telah resmi mendaftarkan ke MK. Pagi ini, kami didampingi oleh Kapten Tim Nasional AMIN, Syauqi. Alhamdulillah, kawan-kawan dari MK menerima dengan baik,” kata  Ari Yusuf Amir di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024).

Ia menerangkan, pihaknya sudah mendaftarkan permohonan secara daring pada Kamis pukul 01.00 WIB. Adapun kedatangannya ke MK adalah untuk secara resmi menandatangani permohonan serta melengkapi semua berkas yang diperlukan.

“Dalam permohonan ini ada banyak hal yang kami sampaikan. Tentu fakta yang kami sampaikan. Kami lampirkan juga bukti di lapangan. Untuk detail, nanti bukti-bukti itu kita lihat dalam proses persidangan,” tuturnya.

Tim hukum AMIN juga telah menyiapkan saksi dan ahli yang telah diverifikasi untuk hadir dan menjelaskan di persidangan.

“Tim hukum AMIN terdiri dari 33 provinsi dan ada ribuan pengacara yang tergabung di sana. Tapi karena MK juga menyediakan tempat yang terbatas, jadi yang tergabung di dalam daftar kuasa ada sebanyak 190 orang,” ujarnya.

Back to top button