News

Tilang Uji Emisi Ditiadakan, Ini Kata Polisi Soal Masyarakat yang Terlanjur Kena Penindakan

Polda Metro Jaya mentiadakan kebijakan penilangan bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi di Jakarta. Lantas Bagaimana nasib masyarakat yang sudah terkena tilang?

Mungkin anda suka

Direktur Lalu lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan tidak ada toleransi bagi masyarakat yang sudah kena tilang meski pihaknya memberhentikan razia tilang bagi kendaraan yang tak lolos uji emisi.

“Ya tidak apa-apa, yang kemarin tetep, kalau sudah ditilang ya sudah ditilang. Tapi setelah evaluasi satu hari kemarin, kan kita evaluasi. Tetapi ternyata masyarakat masih butuh sosialisasi kembali. Perlu pemahaman kembali tentang pentingnya uji emisi itu,” ujar Latif dihubungi wartawan, Jakarta, Kamis (2/11/2023).

Meskipun begitu, kata dia pihaknya akan melakukan evaluasi dan sosialisasi terhadap masyarakat mengenai uji emisi. Sehingga diharapkan pelanggaran terhadap uji emisi dapat berkurang.

“Jadi untuk sementara kami mengambil kebijakan mulai hari ini setelah evaluasi kemarin kami akan melakukan lebih masif lagi tentang sosialisasi dan edukasi terhadap masyarakat. Jadi tidak penilangan,” katanya.

“Kami dalam melakukan tindakan kepolisian tidak serta merta kan mengedepankan penegakkan hukum, tapi kita juga melihat tentang kondisi masyarakat dan pemahaman masyarakat terhadap aturan tersebut sehingga kami setelah 1 hari kemarin melakukan penilangan kita evaluasi, nah ternyata tilang ini mungkin kurang efektif,” tambah dia.

Sebelumnya diberitakan, Polisi memberhentikan kebijakan tilang bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi di Jakarta. Hal tersebut lantaran banyak masyarakat yang komplain dan dinilai tak efektif.

“Soal penilangan uji emisi dihilangkan. Banyak masyarakat yang komplain. Makanya mulai hari ini kami tetap melakukan sosialisasi tidak ada penilangan. Kita tetap melakukan himbauan tapi tidak ada penilangan. Ditlantas tidak ada melakukan penilangan,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman dihubungi wartawan, Jakarta, Kamis (2/11/2023).

Lebih lanjut, Latif mengatakan alasan penilangan uji emisi tersebut lantaran masih banyak masyarakat yang membutuhkan sosialisasi. “Kita melihat situasi kondisi masyarakat saat ini, dan banyak masyarakat yang istilahnya masih butuh sosialisasi lagi,” katanya.

Latif mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap penilangan uji emisi ini. Tak hanya itu, kata Latif, dia juga akan melakukan perubahan terhadap pola uji emisi dengan berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Kami dari kepolisian setelah evaluasi hari pertama, masyarakat mungkin banyak yang belum memahami tentang pentingnya uji emisi dan apabila dilakukan penilangan mungkin masyarakat akan resistensi,” pungkasnya.

Back to top button