News

Tilang Manual, Dirlantas Polda Metro Ancam Sanksi Petugas yang Terima Uang Damai

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyiapkan sanksi tegas kepada anggotanya yang terbukti menerima ‘uang damai’ saat diberlakukannya kembali tilang manual di jalan raya.

“Tentunya. Karena hal pertama pencegahan yang sudah kita lakukan seperti apel pagi,” ujar Latif Usman di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Selasa (16/5/2023).

Lebih lanjut, Latif menerangkan pihaknya sangat berhati-hati dalam memberikan surat tilang. Sebab, hanya anggota yang memenuhi kualifikasi yang dapat memegang dan memberikan surat tilang tersebut.

“Kita memberikan surat tilang itu tidak kepada petugas yang memiliki kualifikasi. Untuk menghindari komplain, intinya untuk menjaga keamanan kita semuanya,” katanya.

Sementara itu, Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho mengungkapkan alasan di balik pemberlakuan kembali tilang manual disebabkan masih terbatasnya jangkauan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

“Penindakan pelanggaran lalu lintas dengan sistem tilang manual diberlakukan di wilayah yang belum tercakup atau tidak terjangkau dalam sistem ETLE. Tilang manual dilakukan kepada pengguna jalan yang tertangkap tangan oleh petugas saat melakukan pelanggaran lalu lintas,” ujar Sandi.

Menurutnya, wilayah-wilayah yang belum terjangkau sistem ETLE kerap ditemukan beberapa pelanggaran lalu lintas yang dapat menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Hal ini, sambung dia, yang ingin diantisipasi dengan pemberlakuan kembali tilang manual.

“Pada lokasi-lokasi yang tidak terjangkau oleh kamera ETLE terjadi peningkatan pelanggaran terutama pada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Sehingga diperlukan pemberlakuan tilang manual sebagai upaya pendukung dan penguatan adanya tilang ETLE, khususnya pada ruas jalan yang tidak terdapat kamera ETLE,” lanjutnya.

Back to top button