News

Tidak Hadiri Pemeriksaan KPK, SYL Lebih Pilih Temui Ibunya di Kampung Halaman

Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) tidak dapat hadir pemanggilan pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu hari ini (11/10/2023).

Kuasa hukum SYL, Ervin Lubis mengatakan kliennya ingin menemui ibunya di kampung halaman.

“Sebagaimana disampaikan pada Kami, tim hukum, karena mendapat informasi tentang kondisi orang tua yang telah berumur 88 tahun dalam keadaan sakit, maka pak Syahrul ingin terlebih dahulu menemui Ibunya,” kata Ervin Lubis kepada Inilah.com melalui keteranganya, Rabu pagi (11/10/2023).

Lanjut Ervin Lubis, kuasa hukum SYL telah mengajukan permohonan pemanggilan ulang mantan gubernur Sulawesi Selatan tersebut. Surat permohonan penjadwalan ulang pada KPK ditandatangani oleh tiga perwakilan dari Tim Kuasa Hukum SYL, yaitu: Ervin Lubis, Arianto W. Soegio dan, Anggi Alwik Juli Siregar dengan melampirkan copy Surat kuasa khusus yang diberikan SYL kepada tim hukum.

“Kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Penyidik terkait dengan waktu penjadwalan ulang. Semoga faktor kemanusiaan ini dapat dipertimbangkan”, ujar Ervin Lubis

Diberitakan sebelumnya, Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) besok hari. SYL akan diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan kepada SYL dijadwalkan pukul 10.00 WIB.

“Sesuai dengan informasi yang kami terima, besok Rabu (11/10) bertempat di gedung Merah Putih, benar tim penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan sebagai saksi, sebagai berikut: Syahrul Yasin Limpo,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (10/10/2023).

Ali berharap SYL dapat hadir sesuai dengan komitmennya yang akan selalu kooperatif mengikuti seluruh proses penyelesaian perkara. “Pemanggilan yang bersangkutan dalam kapasitas sebagai saksi tentu sebagai bagian dari kebutuhan melengkapi alat bukti dalam berkas perkara penyidikan perkara tersangka lain,” katanya.

Diketahui, dari informasi yang berhasil dihimpun, KPK dikabarkan telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementan yaitu Syahrul Yasin Limpo; Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono; dan Direktur Alat Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta.

Hatta telah diperiksa kemarin (9/10/2023), Kasdi masih dalam proses pemeriksaan intensif (10/10/2023) dan besok (11/10/2023) giliran SYL. Ketika kasus ini masih tahap penyelidikan, SYL telah diperiksa oleh tim penyelidik di Gedung ACLC KPK C1 (Kantor Dewas KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (19/6/2023). Ia diperiksa kurang lebih tiga setengah jam dan sempat membantah dugaan pemerasan jabatan di Kementan.

Rumah Dinas Mentan pun telah digeledah tim penyidik pada Kamis (28/9/2023). Adapun sejumlah barang diamankan diantaranya, uang tiga puluh miliar dalam bentuk rupiah dan mata uang asing, sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik. Bahkan, 12 pucuk senjata api turut diamankan yang diserahkan kepada pihak kepolisian untuk ditelisik.

Kemudian, Kantor Kementerian Pertanian (Kementan), Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2023). Ditemukan sejumlah dokumen dan bukti elektronik yang diduga memiliki kaitan erat dengan perbuatan pidana.

Turut juga digeledah rumah pribadi SYL di Makassar (4/10/2023). Dalam penggeledahan itu, mobil bermerek Audi A6 dan sejumlah dokumen disita untuk dilakukan analisa lebih lanjut.

Back to top button