News

Tetangga Sendiri Dibacok Gara-gara Sakit Hati

Polisi Karawang menangkap seorang warga yang nekat membacok tetangganya sendiri lantaran sakit hati.

“Pelaku berinisial EM (30) melakukan aksi pembacokan tetangganya sendiri pada Sabtu dinihari (1/4/2023),” kata Kapolsek Lemahabang, Kabupaten Karawang, Iptu Gulipar, dalam keterangannya, Kamis (6/4/2023).

Pelaku yang merupakan warga Desa Karangtanjung, Kecamatan Lemahabang, Karawang membacok korban berinisial DF (18), karena sakit hati setelah adiknya dikeroyok.

Pelaku EM awalnya menerima pengaduan dari sang adik (FH) yang mengaku dikeroyok DF dan teman-temannya saat sedang nongkrong.

Mendapat laporan dari sang adik, EM yang emosi langsung mengambil golok dan mendatangi tempat DF dan tean-temannya nongkrong. Tanpa ampun, EM menyabetkan goloknya hingga melukai tangan DF.”Ya pemicunya, pelaku sakit hati, karena DF memukuli adiknya,” ungkapnya.

Usai membacok DF, pelaku didampingi pihak keluarga dan pemerintah desa setempat menyerahkan diri ke Mapolsek Lemahabang, beserta golok yang dipakai untuk membacok tetangganya tersebut.

Pelaku mengaku tidak terlalu mengenal korban DF. Namun disebutkan kalau pelaku kenal dengan orang tua korban.

Awalnya ia tidak bermaksud untuk melakukan aksi pembacokan terhadap DF, karena sasarannya adalah orang-orang yang nongkrong bersama DF.

Atas perbuatannya, pelaku kini ditahan di rumah tahanan Mapolsek Lemahabang. Pelaku terancam pasal 351 KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.

Back to top button