News

65 Persen Dapen BUMN Bermasalah, KPK Segera Turun Tangan

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengatakan pihaknya akan segera mengkroscek soal dugaan data Kementerian BUMN yang menyebut terdapat 65 persen dana pensiun (dapen) BUMN bermasalah.

“Nanti kami cek tentang itu karena ada dua dimensi apakah itu pencegahan atau konteksnya penindakan,” kata Ali Fikri di Jakarta, Senin (6/2/2023).

Pengecekan ini, sambung dia, perlu dilakukan untuk menentukan ranah tindakan dari lembaga antirasuah, apakah itu masuk dalam tindak pencegahan atau penindakan korupsi. Tujuannya, agar bisa memberikan hasil yang optimal.

“Kalau penindakan, berarti melalui mekanisme pelaporan aduan masyarakat dan seterusnya. Akan tetapi, kalau konteks pencegahan, misalnya dimonitoring, nanti kami cek dahulu konteksnya di mana,” ujarnya.

Sebelumnya, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menyebut hanya 35 persen dana pensiun yang masuk dalam kategori sehat. Sedangkan 65 persen sisanya bermasalah. Menurutnya hal ini perlu ada perhatian khusus agar tidak memburuk sebagaimana kasus Asabri dan Jiwasraya.

Dijelaskannya, pihak Kementerian BUMN telah melakukan benchmarking (pembandingan) dengan Singapura dan Kanada untuk bisa menyelesaikan perbaikan dapen di BUMN. Menurutnya Menteri BUMN Erick Thohir (Etho) menginginkan dapen BUMN bisa dikelola secara profesional, bukan secara mandiri oleh masing-masing BUMN.

Adapun langkah yang sudah dilakukan oleh pihak Kementerian BUMN, tutur dia, Menteri Erick Thohir (Etho) beserta jajarannya telah memulai konsolidasi dengan memanggil seluruh direksi BUMN soal temuan-temuan di lapangan. Menurutnya, Menteri Etho akan memastikan kebenaran dari dugaan tersebut, serta bakal menindak keras jika ada indikasi penyelewengan seperti yang terjadi di Jiwasraya dan Asabri.

“Kita tunggu KPK, sama seperti ketika kita waktu memberikan pada Kejaksaan kan. Ternyata setelah itu Kejaksaaan memproses yang kami pun habis itu tidak tahu agak suprise-surprise juga akibatnya,” kata Arya di Kementerian BUMN Jakarta, Jumat (3/2/2023).

Back to top button