Ototekno

Terungkap! Kominfo Salah Blokir Google Docs dan Hackerrank, Ini Penjelasan Resminya

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengakui telah melakukan kesalahan dalam pemutusan akses atau takedown beberapa situs dan akun media sosial. Adanya keluhan dari netizen terkait pemblokiran situs yang tidak memuat konten negatif menjadi pemicunya.

Beberapa netizen mempertanyakan metode pemutusan akses situs yang dilakukan oleh Kominfo. Salah satunya adalah akun @lynxluna yang mengungkapkan keheranannya melalui media sosial. “Hackerrank dot com juga diblokir? Jelas itu: online coding tests and technical interviews,” tulis akun tersebut.

Tak hanya itu, situs Google Docs juga sempat diblokir oleh Kominfo. Netizen menduga pemblokiran ini terkait dengan upaya Kominfo melawan judi online.

Merespons kontroversi ini, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel A. Pangerapan, meminta maaf dan mengakui adanya kesalahan teknis dan manusia. “Kami memohon maaf atas kejadian ini dan terus melakukan evaluasi sistem penanganan konten negatif,” ujar Semuel dalam siaran pers.

Menurut Semmy sapaannya, Kominfo melakukan identifikasi, analisis, dan verifikasi terhadap jutaan situs, IP, dan aplikasi untuk menemukan konten negatif di internet. Proses ini, walaupun telah berhasil menjaring ratusan ribu situs berkonten negatif, masih memiliki potensi kesalahan.

Setelah adanya evaluasi, Kominfo memulihkan akses ke situs-situs yang terdampak. “Kami melakukan normalisasi pada kesempatan pertama,” katanya. Ia juga menegaskan bahwa upaya ini adalah bagian dari misi Kominfo untuk menjaga ruang digital Indonesia yang lebih bersih, sehat, dan aman.

Selain memerangi konten pornografi dan hoaks, Kominfo juga sedang gencar-gencarnya memerangi situs judi online. “Kami melakukan ini sesuai instruksi Menkominfo Budi Arie Setiadi,” tutupnya.

Back to top button