News

Tertekan Secara Psikologis, Shane Minta Dipindahkan dari Sel Mario Dandy

Kubu tersangka kasus penganiayaan Shane Lukas mengajukan permohonan kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) agar memisahkan ruang tahanannya dengan terdakwa Mario Dandy.  Diketahui keduanya kita mendekam di rumah tahanan Salemba, Jakarta Pusat.

“Dengan ini mengajukan permohonan permintaan pemisahan ruangan tahanan atas nama terdakwa yang bersatu ruangan dengan atas nama Shane Lukas dengan Mario Dandy,” ujar Happy Sihombing, pengacara Shane Lukas dalam sidang pembacaan dakwaan, di PN Jaksel, Selasa (6/62023).

Happy mengungkapkan, alasannya mengajukan pemindahan lantaran sebelum terjadinya dan saat terjadinya peristiwa pidana pada tanggal 20 Februari 2023, Shane berada dalam tekanan sosial psikologis oleh terdakwa Mario Dandy.

“Demikian juga menjelang sidang dan patut diduga akan terjadi juga selama sidang-sidang terdakwa Shane Lukas dan terdakwa Mario,” kata dia.

Diketahui, pada 30 Mei 2023, Ditjen PAS memindahkan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas dari rutan Cipinang ke rutan Salemba. Alasannya lantaran keamanan dan over kapasitas.

“Demi keamanan Shane dan agar tidak terpengaruh dan patut diduga akan adanya penekanan sosial dan psikologis dari terdakwa Mario yang bisa mempengaruhi kondisi psikologis dan independensi dari terdakwa maka kami mohon kiranya adanya pemisahan ruangan tahanan atas nama terdakwa Shane dari terdakwa Mario,” tandasnya.

Sebagi informasi, anak dari eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun tersebut telah melakukan penganiayaan kepada anak dari pengurus GP Ansor David Ozora di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada 20 Februari 2023.

APA menyebut, kekasih Mario atas nama AG mendapatkan perlakuan tidak baik dari David sehingga membuat anak dari Rafael Alun tersebut marah. Lalu Mario menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19).

Selanjutnya, Shane juga ikut memprovokasi Mario untuk melakukan penganiayaan terhadap David. Dia juga ikut merekam kejadian tersebut.

Kini, Mario dan Shane ditetapkan menjadi tersangka. Keduanya ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Sementara itu, AG ditetapkan menjadi pelaku anak yang berkonflik dengan hukum karena masih dibawah umur. AG ditahan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial.

Back to top button