News

Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Dikenal Dekat dengan Kapolri Listyo

Rabu, 10 Agu 2022 – 10:26 WIB

Ferdy Sambo dekat dengan Kapolri Listyo - inilah.com

(Foto: inilah.com/Agus Priatna)

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.

Ferdy Sambo diduga telah memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J dan turut dibantu oleh Brigadir RR dan seseorang berinisial KM.

Tak hanya itu, Ferdy Sambo diduga telah melakukan pelanggaran prosedur dan merekayasa kasus kematian Brigadir J yang semula disebutkan sebagai peristiwa tembak menembak sesama Polisi.

Sebelum tersandung kasus pembunuhan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo merupakan Pati Polri yang berprestasi, ia juga memiliki hubungan yang dekat dengan Kapolri Listyo.

Penelusuran tim inilah.com, kedetakatan keduanya terjalin sejak lama, terutama saat Listyo menjabat Kabareskrim Polri.

Saat itu, Ferdy masih berpangkat Brigjen dan dipercaya menjadi Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal (Dirtipidum Bareskrim Polri) sejak 8 November 2019, sepekan setelah Jenderal Idham Aziz dilantik menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Pol Tito Karnavian yang ditunjuk menjadi Menteri Dalam Negeri oleh Presiden Jokowi.

Beberapa kasus yang menjadi perhatian publik pernah ditangani oleh Brigjen Ferdy Sambo, di antaranya pengungkapan jaringan perdagangan manusia di Timur Tengah.

Menggerebek Karaoke Venesia karena beroperasi saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga terlibat dalam penangkapan buronan kakap hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra pada 23 Juli 2020 lalu.

Kasus lainnya yang ditangani Ferdy Sambo yakni kebakaran Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) pada 22-23 Agustus 2020.

Kedekatan Ferdy Sambo dengan Kapolri Listyo lainnya yaitu, saat Komjen Listyo menjalani fit and propert test di DPR RI sebagai Calon Kapolri pada Januari 2021, Ferdy Sambo turut mendampingi.

Ferdy Sambo diketahui menjabat sebagai Kadiv Propam Polri sejak 16 November 2020 dan langsung mendapat promosi sebagai Irjen. Kala itu Kapolri masih di jabat oleh Jenderal Idham Aziz.

Ferdy Sambo menjadi jenderal bintang 2 termuda di usia 48 tahun, sekaligus menjadi yang pertama diangkatannya, Akademi Kepolisian atau Akpol 1994.

Ketika Listyo menjadi Kapolri, jabatan Ferdy Sambo tetap dipertahankan. Bahkan ia dipercaya menjadi Ketua Satgassus yang disebut-sebut menangani kasus-kasus kakap.

Kini Irjen Ferdy Sambo tersandung kasus hukum, pembunuhan ajudannya sendiri.

Terkait pembunuhan ini, Polri menetapkan empat tersangka termasuk Ferdy Sambo. Keempatnya disangkakan dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Namun Polri belum mengungkap motif dibalik insiden tersebut. Saat ini Polri masih terus mendalami peran Ferdy Sambo apakah ikut terlibat menembak Brigadir J.

“Terkait dengan apakah FS ikut menembak? Ini sedang dilakukan pendalaman,” kata Listyo dalam konferensi pers, Senin (9/8/2022) kemarin.

31 Anggota Polri Melanggar Etik

Sebanyak 31 anggota Polri telah ditetapkan melanggar etik dalam proses penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.

“Dari 56 personel Polri tersebut terdapat 31 personel Polri yang diduga melanggar kode etik,” kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto.

11 Perwira Ditahan di Mako Brimob

Terdapat 11 Perwira Polri ditahan di Mako Brimob termasuk Ferdy Sambo. Kapolri Listyo mengatakan personel Polri yang dibawa ke Mako Brimob diantaranya, satu jenderal bintang dua, dua jenderal bintang satu, dua Kombes, 3 AKBP, 2 komisaris polisi (Kompol), dan 1 AKP.

“Ini kemungkinan masih bisa bertambah,” kata Kapolri Listyo.

Back to top button