News

Tersandung Kasus Korupsi, Lukas Enembe Diganti Willen Wandik sebagai Ketua DPD Partai Demokrat

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengumumkan posisi Lukas Enembe sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua dinonaktifkan. Selanjutnya AHY menunjuk Anggota Komisi V DPR Willem Wandik sebagai pelaksana tugas Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua.

“Selama proses (hukum) itu berjalan, mengingat Pak Lukas untuk melaksanakan tugasnya akan nonaktif, maka kami menunjuk Saudara Willem Wandik sebagai pelaksana tugas,” kata AHY di halaman Gedung DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (29/9/2022).

AHY mengatakan Willem yang merupakan salah satu Wakil Ketua Umum Partai Demokrat memiliki kapasitas dan integritas dalam menjalankan tugas ini. “Saya berharap saudara Willem Wandik dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” tambah AHY.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan korupsi beberapa waktu lalu. KPK belum menyampaikan rincian kasus yang menjerat Lukas tetapi sempat menyinggung adanya dugaan penyalahgunaan dana otonomi khusus (otsus).

Politikus Partai Demokrat itu juga telah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan terhitung sejak 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023.

Lembaga antirasuah belum lama ini mengungkapkan bakal mengembangkan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang diduga dilakukan Lukas yang mengarah pada dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Hal itu dilakukan KPK dalam menindaklanjuti informasi mengenai transaksi perjudian di sebuah kasino oleh Lukas sebesar Rp560 miliar.

Back to top button