News

Terendus Indikasi Penyelewengan, Pengadaan Sistem Informasi KPU Mesti Diaudit


Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia Kaka Suminta mendesak untuk segera dilakukan audit pengadaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) milik Komisi Pemimihan Umum (KPU).

Menurutnya, hal itu perlu dilakukan karena banyak sistem informasi yang dimiliki KPU kerap kali bermasalah selama gelaran tahapan Pemilu 2024. “Saya pikir kalau (audit) itu memang harus, bukan untuk apa-apa, tapi kita lebih untuk evalusi,” kata Kaka saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Minggu (18/2/2024).

Ia mengatakan bukan mustahil ada penyelewengan, mengingat KPU diberikan anggaran begitu besar tapi hasilnya berantakan seperti sekarang ini.

“Termasuk audit anggarannya, jangan-jangan kita membayar terlalu mahal atau jangan-jangan membayar pada posisi yang salah,” ujar dia menambahkan.

Kaka menuturkan, audit tersebut ditujukan untuk membangun sistem KPU yang lebih baik. Ia juga menyinggung banyaknya aplikasi yang dikeluarkan KPU mulai dari Sistem Informasi Pencalonan (Silon) sampai dengan Sirekap saat ini, tapi pada pelaksanaanya malah menimbulkan keriuhan.

“Karena kan sudah minimal tiga kali lah kita menggunakan sistem informasi dan semakin meningkat, semakin tinggi dan semakin meluas. Selama ini hampir tidak ada evaluasi secara menyeluruh,” tutur Kaka.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga mendukung adanya usulan audit Sirekap KPU yang kerap bermasalah dalam merekapitulasi suara Pemilu 2024.

“Silakan saja, itu kan KPU terbuka. Saya yakin Mas Hasyim dan kawan-kawan terbuka untuk diaudit,” ujar Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja saat ditemui di kantornya, Jumat (16/2/2024).

Hal senada juga disampaikan ahli hukum kepemiluan dari Universitas Indonesia, Titi Anggraini. Ia mendesak KPU melakukan evaluasi serius terhadap kesalahan input hasil suara pemilu di Sirekap.

KPU diminta mengusut apa penyebab atas kesalahan yang terjadi itu agar tak menghilangkan kepercayaan publik tehadap penyelenggara pemilu saat ini. Titi menilai permintaan maaf Ketua KPU Hasyim Asy’ari belum cukup untuk menyelesaikan persoalan.

“Kesalahan input yang terbiarkan dan terus menerus teramplifikasi tanpa ada narasi klarifikasi yang meyakinkan dari KPU, diyakini pasti akan menimbulkan gangguan terhadap kepercayaan publik terhadap KPU,” kata Titi kepada wartawan, Jumat (16/2/2024).

Back to top button