News

‘Perang’ Sound System di Blitar Dibongkar Polisi

Aparat Kepolisian Resor Blitar Kota, Jawa Timur, membongkar sound system peserta karnaval di Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, lantaran melanggar ketentuan dengan melebihi subwoofer.

Sebelumnya polisi sudah mempunyai kesepakatan dengan seluruh muspika dengan panitia karnaval untuk tidak membawa sound system yang melebihi subwoofer. Penurunan sound system dengan subwoofer melebihi ketentuan tersebut juga viral di media sosial.

“Kegiatannya di Ponggok itu. Kronologinya sudah disepakati oleh muspika maksimal empat subwoofer, namun ada salah satu peserta yang membawa kendaraan truk berisi sound system berjumlah delapan subwoofer,” kata Kasie Humas Polres Blitar Kota Iptu Punjung Setyodi Blitar, Senin (28/8/2023).

Karnaval itu digelar di Desa Karangbendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, pada Minggu (27/8) yang diikuti warga serta pemilik sound system.

Polisi dengan panitia memberikan arahan kepada pemilik sound system hingga akhirnya sepakat membongkar sound system tersebut untuk mengurangi jumlah subwoofer.

“Sudah diturunkan empat subwoofer, sehingga karnaval pun berjalan dengan lancar lagi,” ungkapnya.

Polisi memberikan izin kepada masyarakat memperingati HUT Ke-78 RI untuk kegiatan upacara, karnaval dan sebagainya. Namun, kegiatan yang menggunakan sound system berukuran besar ditangguhkan izinnya.

Kegiatan itu, selain bisa mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kambtibmas) juga bisa menyebabkan korban jiwa, kerusakan benda hingga memicu pertikaian antarmasyarakat.

Back to top button