News

Tepis Isu Liar, Mahfud Tegaskan Bansos Kewajiban Pemerintah Bukan Politisasi


Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud Md menepis rumor liar yang menyebut bantuan sosial (bansos) dipolitisasi untuk kepentingan pasangan calon tertentu. Menurutnya, pemberian bansos memang merupakan kewajiban pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan.

“Jangan percaya bahwa kalau pemerintahan ganti nanti tidak ada bansos. Itu kewajiban negara. Siapa pun pemimpinnya wajib memberi bansos,” kata Mahfud dalam Halaqoh Kebangsaan di Pondok Pesantren Darut Tauhid Canga’an, Bangil, Pasuruan, Jawa Timur, Jumat (12/1/2024).

Mahfud menegaskan bahwa bansos merupakan tanggung jawab pemerintah untuk rakyatnya. Hal ini juga tertuang dalam Pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Dasar yang menyatakan fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara.

“Salah satu bentuknya itu BPJS, bansos, BLT, itu bukan hadiah dari pemerintah, itu kewajiban yang harus dilakukan oleh pemerintah. Tinggal sekarang mengawasi agar ini semua tidak dikorupsi,” tuturnya.

Meski begitu, Mahfud berpandangan bahwa bansos jangan dianggap sebagai solusi kemiskinan untuk jangka panjang. Menurutnya, kemiskinan yang dialami oleh 24 juta jiwa rakyat Indonesia, hanya bisa diatasi jika pemerintah mampu memberantas korupsi.

“Kemiskinan ini bisa diatasi kalau kita mau memberantas korupsi dengan benar karena seperti terbukti di pengadilan, uang negara itu dimakan oleh para koruptor,” jelasnya.

Terkait pemberantasan korupsi, Mahfud mengaku telah menggagalkan sebanyak Rp677 triliun selama empat tahun menjabat sebagai Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam).

Ia menilai dengan jumlah fantastis tersebut, tidak sedikit dari masyarakat miskin yang ada dapat menerima bantuan pemerintah lebih layak. “Saudara bayangkan kalau dihitung yang di kantor-kantor lain, berapa ribu triliun korupsi itu? Dan itu kalau bisa kita berantas itu bisa dibagi ke rakyat, untuk UMKM, untuk bansos,” ujarnya.

Diketahui,  Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis meminta penundaan penyaluran bansos hingga pemilu 2024 selesai untuk menghindari kecurigaan dan prasangka terhadap pembagian bansos yang bisa menguntungkan paslon tertentu.

“Mudah-mudahan saya salah. Tapi persepsi publik seperti itu. Sebaiknya pejabat pemerintah menunda pembagian bansos sampai selesai pilpres, agar tidak menimbulkan kecurigaan dan prasangka,” katanya, Jumat (29/12/2023).

Hal senada juga disuarakan Calon wakil presiden nomor urut 1, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Dia menilai penundaan perlu dilakukan agar bansos tidak ditumpangi dengan kepentingan pemilu.

“Saya setuju lebih baik kita tunda pemberian bansos sampe pemilu tetapi penyalurannya sudah dipastikan kepada para penduduk, jatah bansos tetap diberikan tetapi proses penerimannya ditunda,” kata Cak Imin di Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (2/1/2024).

Back to top button