News

Temuan JPPR: Calon Anggota Bawaslu di Empat Provinsi Main Politik

Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) mengungkapkan, proses seleksi anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten/kota masih diwarnai persoalan. Salah satunya, peserta seleksi yang main politik.

“JPPR menemukan adanya peserta seleksi yang diduga terafiliasi pada salah satu partai politik. Terdaftar sebagai tim sukses (timses) yang dibuktikan melalui SK (Surat Keputusan) pada pelaksanaan Pilkada 2020,” kata Koordinator Nasional JPPR Nurlia Dian Paramita,dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (12/8/2023).

Mita menjelaskan, peserta seleksi atau calon anggota Bawaslu main politik itu ditemukan di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Sulawesi Barat (Sulbar), Gorontalo, dan Sulawesi Utara (Sulut). Menurut dia, temuan tersebut sudah ada yang ditindaklanjuti melalui upaya memberikan tanggapan masyarakat kepada tim seleksi.

“Namun upaya tersebut tidak direspon dengan baik oleh timsel,” kata Mita.

Dia turut mengungkapkan soal masyarakat yang mempertanyakan kinerja timsel yang tidak cermat dan diduga penuh intervensi atau konflik kepentingan dalam proses seleksi.

Oleh karena itu, JPPR meminta Bawaslu untuk bekerja dengan objektif, profesional, independen dan akuntabel dalam melakukan proses seleksi anggota Bawaslu kabupaten/kota se-Indonesia.

“JPPR Mendorong kepada Bawaslu dan Bawaslu Provinsi untuk memberikan atensi khusus dan menindaklanjuti tanggapan dan masukan dari masyarakat terhadap calon anggota Bawaslu kabupaten/kota yang integritasnya dipertanyakan berdasarkan rekam jejak dan penilaian masyarakat,” ujar Mita menambahkan.

Back to top button