Hangout

Kemendikbud Larang Tes Calistung di PPDB, Transisi PAUD ke SD Lebih Fokus pada Pengembangan Anak

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset Teknologi (Kemendikbudristek) telah melarang sekolah-sekolah untuk melakukan tes baca tulis berhitung (calistung) kepada siswa baru pada Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB).

Koordinator Pokja Kemitraan dan Pemberdayaan Komunitas GTK PAUD Kemendikbudristek, Komarudin, menyatakan bahwa larangan ini berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru. Pernyataan tersebut disampaikannya dalam bimbingan teknis (bimtek) transisi dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) ke Sekolah Dasar (SD) di Biak, Papua mengutip Antara, Kamis (22/6/2023).

Mungkin anda suka

Komarudin menjelaskan bahwa larangan ini tidak berarti calistung tidak penting untuk diajarkan di tingkat PAUD, karena sekolah dan pembelajaran bukanlah tentang hasil, melainkan tentang proses. Ia menekankan perlunya transisi pendidikan yang menyenangkan dari PAUD ke SD, sehingga tidak ada lagi miskonsepsi bahwa anak harus menguasai calistung di tingkat PAUD.

“Saat ini tes calistung justru dijadikan kriteria untuk masuk ke SD. Dengan adanya aturan ini, diharapkan satuan pendidikan tidak lagi melakukan tes calistung kepada siswa baru kelas satu SD,” ungkap Komarudin.

Komarudin juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Himpaudi, Dinas Pendidikan, dan Bunda PAUD Biak Ruth Naomi Rumkabu yang telah mendukung program bimbingan teknis transisi PAUD ke SD bagi para guru di Kabupaten Biak Numfor.

“Ikut kegiatan lainnya masih dalam pembahasan, tetapi di Kabupaten Biak Numfor program ini sudah berjalan dan berhasil meningkatkan kualitas pendidikan di daerah ini,” tambahnya.

Sementara itu, Bunda PAUD Biak, Ruth Naomi Rumkabu, memberikan pesan kepada peserta bimbingan teknis transisi PAUD ke SD agar mengikuti seluruh materi pembelajaran selama lima hari, mulai dari tanggal 23 hingga 28 Juni 2023.

“Kegiatan ini memiliki dampak yang besar bagi para guru PAUD dan SD dalam mendorong pencapaian anak-anak Biak yang sehat, cerdas, dan pintar, serta mewujudkan visi misi Biak yang religius, berkarakter, dan berbudaya,” harap Ruth, yang juga menjabat sebagai Ketua Himpaudi Biak.

Sementara itu, Staf Ahli Bupati Biak, Tinneke Mansnembra, mengungkapkan bahwa pemerintah daerah terus melakukan upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan, salah satunya melalui program bimbingan teknis transisi PAUD ke SD.

“Pemkab Biak Numfor berharap peserta bimtek transisi PAUD ke SD mendapatkan banyak pengetahuan untuk menjadi bekal bagi guru mengelola proses pembelajaran anak,” katanya.

Ketua Panitia bimbingan teknis transisi PAUD ke SD Biak Dian Panjaitan melaporkan bimtek diikuti 50 peserta perwakilan guru PAUD, SD, komite sekolah, dan organisasi pendidikan setempat.

Back to top button