News

Tantang Pemerintah, Kamaruddin Berani Biayai Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J

0720 113429 D79b Inilah.com  - inilah.com

Tim kuasa hukum tak ambil pusing soal besarnya biaya yang bakal dikeluarkan jika autopsi ulang dilakukan terhadap jenazah Brigadir Polisi J atau Nopryansyah Yoshua Hutabarat.

Bahkan, anggota tim kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menantang pemerintah dengan berujar berani membiayai demi terlaksananya autopsi ulang tersebut.

“(Kalau) pemerintah tidak ada anggaran, saya bersedia menanggung biayanya untuk keadilan,” kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022).

Dia menegaskan, kasus dugaan pembunuhan berencana ini perlu diusut hingga ke akar-akarnya. Sehingga, proses autopsi ulang oleh pihak di luar institusi Polri sangat penting. Tujuannya demi menguak fakta sebenarnya terkait kematian Brigadir J.

Sebab itu, ujar Kamaruddin, pihaknya menolak hasil autopsi yang telah dilakukan polisi terhadap jenazah Brigadur J. Pasalnya, hasil autopsi itu menyebut Brigadir J meninggal dunia akibat baku tembak.

“Kenapa kami menolak autopsi yang lalu? Karena yang lalu mengatakan, matinya itu karena tembak menembak dan RS Polri tidak ada yang protes. Mereka diam saja tidak protes. Mereka menikmati saja. Oleh karena itu kami menolak dan meragukan kredibilitas yang pertama itu,” terang Kamaruddin.

Oleh karena itu, Kamaruddin pun meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera membentuk satu tim independen guna melaksanakan uji forensik hingga autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.

Menurut polisi, Brigadir J tewas dalam baku tembak di di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo, Jumat sore (8/7/2022). Pemicunya, Brigadir J melecehkan dan menodongkan senjata ke istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi. Pelecehan dan penodongan itu berujung baku tembak antara Brigadir J dengan Bhayangkara Dua (Bharada) E, ajudan Irjen Ferdy Sambo. Brigadir J tewas tertembus peluru dari pistol Bharada E.

Back to top button