News

DKPP Tangani 209 Pelanggaran Kode Etik Sepanjang 2023, KPU Paling Sering Diadukan


Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito menyebut bahwa memasuki tahapan kampanye pihaknya sering mendapatkan aduan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Namun, ia mengatakan jumlah aduan tersebut tak begitu mengalami peningkatan. Hanya saja, dari catatannya, KPU menjadi penyelenggara pemilu yang sering diadukan.

“Di masa kampanye pasti pengaduannya meningkat sih iya, sekarang kan karena yang bekerja KPU. Pengaduan diarahkan ke KPU. KPU banyak diadukan. Yanh lalu, Bawaslu yangbanyak diadukan daripada KPU,” ujar Heddy kepada wartawan di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Senin (18/12/2023).

Ia menuturkan bahwa memasuki tahapan pemilu aduanh yang diterima DKPP berkurang dibandingkan saat rekrutmen penyelenggara pemilu pada awal tahun 2023. DKPP mengaku tahun ini telah menerima 299 pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu.

“Meningkat sih ya relatif kan. Dibanding kemarin juga enggak meningkat-meningkat banget,” imbuhnya.

Terkait anggapan miring di masyarakat, Heddy menyadari bahwa pihaknya kerap dinilai pasif. Ia menhelaskan bahwa DKPP hanya bisa menerima dan memproses aduan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu.

“Undang-undang 7 tahun 2017 itu membatasi kewenangan DKPP. Kewenangan DKPP hanya boleh menerima pengaduan dan memproses pengaduan itu. Tidak dibenarkan melakukan penyidikan langsung ke publik,” kata Heddy saat ditemui di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Senin (18/12/2023)

Heddy juga menjelaskan, DKPP tidak membolehkan untuk menyuruh masyarakat mengadukan adanya dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu. “Dan tidak dibenarkan pula melarang orang mengadukan. Jadi sifatnya pasif, pasif plus,” imbuhnya.

Back to top button