News

Tanpa Ampun, Satpol PP Memberangus Spanduk hingga Bendera Parpol di DKI

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta memberangus ribuan spanduk dan baliho ucapan terkait Ramadan serta Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah milik partai politik (parpol). Ribuan spanduk termasuk baliho dan bendera parpol ini dicopot dari sejumlah sudut kota Jakarta.

“Walau (di baliho dan spanduk) ada wajah-wajah yang terpampang, tapi kan ucapan bulan Ramadan sudah selesai,” kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin dikutip Jumat (28/4/2023).

Arifin menjelaskan, pemasangan spanduk hingga bendera parpol tersebut sepatutnya sesuai waktu yang sudah ditentukan. Oleh karena itu, apabila masa pemasangannya sudah habis, parpol seharusnya bisa mencopot sendiri baliho dan spanduk tersebut.

“Kan pemasangan itu ada waktunya, misalnya minta waktu dari tanggal sekian sampai tanggal sekian. Organisasi manapun yang masang sesuai dengan suratnya itu harusnya menurunkan sendiri, tapi kalau tidak diturunkan ya kita juga turunkan,” tutur Arifin.

Sebagai informasi, akun sosial Instagram @satpolpp.dki menyebut kurang lebih 1.016 lembar spanduk, banner, baliho terkait Ramadan telah diturunkan pada Rabu (26/4/2023). Kemudian kurang lebih 350 lembar atribut bendera parpol yang sudah habis masa tayangnya juga dicopot.

Penertiban akan terus dilakukan untuk memastikan setiap sudut Jakarta dapat tertib dalam pemasangan atribut atau media informasi.

“Masa kampanye pemilu belum dimulai, mari bersama tetap jaga keindahan kota dan tertib mengikuti aturan,” demikian disampaikan oleh akun @satpolpp.dki.

Back to top button