News

Tangkap Tangan! Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Laptop di Rest Area Tol Japek

Polisi berhasil membekuk empat komplotan pencuri di rest area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek. Keempat pelaku tersebut berinisial MEM (56), AR (33), JH (19), dan YP (26).

Penangkapan tersebut berawal dari patroli Jasa Marga yang menerima laporan bahwa seorang pengguna jalan kehilangan laptop di rest area KM 57 sekitar pukul 02.30 WIB. Setelah melakukan penelusuran GPS laptop korban, pelaku diketahui singgah di Rest Area KM 147 Tol Padaleunyi.

Kasat PJR Polda Jawa Barat, AKBP Wahyu Prista Utama, menjelaskan bahwa anggota PJR melaporkan kejadian tersebut kepada Kanit 1 PJR. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh panit dan anggotanya yang segera meluncur ke titik maps. Setelah dilakukan pemantauan, penangkapan, dan pengeledahan bersama korban, ditemukan barang milik korban berupa 2 unit laptop. Saat ini, para pelaku berada di Krimum Polda Jabar untuk proses lanjutan.

“Sekitar pukul 02.30 WIB anggota polisi di pos pengamanan mudik menerima laporan dari Patroli Jasa Marga bahwa ada pengguna jalan yang kehilangan laptop di rest area Km 57,” kata AKBP Wahyu Prista Utama dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (28/4/2023).

Img 20230428 Wa0030 - inilah.com
barang bukti sitaan hasil pencurian laptop

Wahyu mengungkapkan bahwa korban mengucapkan terima kasih kepada jajaran kepolisian atas upaya cepat penanganan kasus pencurian tersebut. Korban menyadari bahwa kejadian pembobolan mobilnya saat hendak mudik ke Yogyakarta sangat perlu diwaspadai dan dijadikan pelajaran oleh pemudik lainnya.

Mega, salah satu pemudik yang menjadi korban, mengungkapkan, “Kami mau mudik Jakarta-Jogja, tapi di jalan dapat musibah barang-barangnya dicuri sekelompok orang. Alhamdulillah, dengan dibantu Krimum Polda Jabar dan Kanit PJR, barang-barang kami bisa ditemukan. Jadi, bagi yang mau mudik, kalau ada apa-apa, langsung saja lapor ke pos polisi terdekat,” katanya.

Kepolisian terus mengimbau masyarakat, terutama pemudik, untuk tetap waspada terhadap tindakan kriminal dan segera melaporkan kejadian yang mencurigakan ke pihak berwajib.

Back to top button