News

Tangisan Istri Sambo Tuai Sindiran Hakim: Lama-lama Jadi Ikut Nangis

Hakim Morgan Simanjuntak menyindir istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang menangis lantaran menyandang status tersangka dan ditahan menyangkut perkara pembunuhan berencana Brigadir J.

Hal itu mencuat saat sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jaksel, Rabu (11/1/2023).

Awalnya, Hakim Morgan mempertanyakan masa penahanan yang dijalani Putri Candrawathi. “Sudah berapa lama kamu ditahan?” tanya Hakim Morgan.

“Waktu itu penahanan pertama di Mako Brimob tanggal 30 atau September 2022 lalu tanggal Oktober 2022, saya dipindahkan ke rutan cabang Kejagung,” jawab Putri.

“Jadi sudah 151 hari sudah, Sambo juga 151 hari ya?,” tanya Hakim kembali.

“Iya,” jawab Putri.

Lebih lanjut, Hakim Morgan mempertanyakan alasan Putri ditetapkan sebagai tersangka. “Kamu kenapa dijadikan tersangka?,” tanya Hakim.

“Saya juga tidak tahu yang mulia, karena saya sebenarnya adalah..,” jawab Putri yang terhenti akibat tangisnya pecah di persidangan.

“Tidak apa-apa, kalau tidak tahu nanti akan kita pertimbangkan di putusan ya,” ungkap Hakim Morgan.

Lalu, Hakim Morgan terlihat menyindir Putri yang tengah menangis. “Udah jangan nangis ya. Lama-lama hakimnya jadi ikut nangis,” ujarnya menambahkan .

Terpantau, Putri tak henti menangis tersedu-sedu. Hakim kemudian menanyakan kesanggupannya memberikan keterangan di muka persidangan.

“Masih bisa memberi keterangan?” tanya Hakim.

“Saya akan berusaha semaksimal mungkin yang mulia,” jawab Putri.

“Tadi kan kurang fit atau kurang sehat atau tidak enak badan?” tanya Hakim Morgan kembali.

“Saya punya gerd, gangguan pencernaan tapi saya akan berusaha semaksimal mungkin,” ujar Putri menambahkan.

Back to top button