News

Tangis Warga Kampung Bayam saat Temui Anies, Curhat soal Tempat Tinggal


Kelompok Tani Kampung Bayam Madani menemui  Anies Baswedan di Hallf Patiunus, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (18/1/2024). Kelompok tani yang notebene merupakan warga Kampung Bayam, Jakarta Utara ini datang ketika acara ‘Desak Anies’ berlangsung di lokasi tersebut.

Mungkin anda suka

Mereka tampak membawa spanduk bertuliskan “Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Kami Rindu Kepemimpinanmu Pak Anies,”.

Warga Kampung Bayam ini menghampiri Anies yang sedang melihat-lihat food truck kiriman Olppaemi Project. Anies kemudian menyapa salah satu warga dan memeluknya. Sambil menangis, warga itu mencurahkan isi hati alias curhat soal ketidakpastian tempat tinggal.

“Pak, nasib kami gimana, belum ada kepastian tempat tinggal,” kata Ketua Kelompok Tani Warga Kampung Bayam, Muhammad Furqon.

“Ya udah, nanti kita beresin bersama, Bismillah ya, sabar dulu ya, beberapa bulan lagi,” kata Anies berupaya menenangkan.

Sebagai informasi, polemik antara warga Kampung Bayam, Pemerintah DKI Jakarta dan Jakarta Propertindo soal hak tinggal di Kampung Susun Bayam sudah terjadi sejak Anies masih menjabat gubernur DKI Jakarta.

Namun Anies mengeklaim, seluruh persoalan Kampung Susun Bayam sudah rampung saat ia menuntaskan kepemimpinan di DKI Jakarta.

“Tinggal diberi izin dan itu soal kewenangan aja mau diberikan atau tidak. Dan menurut saya harusnya diberikan,” kata Anies dalam keterangan tertulis Sabtu (6/1/2024) lalu.

Hingga saat ini masih ada eks warga Kampung Bayam belum mendapatkan haknya. Sebagian bahkan nekat menghuni Kampung Susun Bayam (KSB) yang berada di kawasan Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta Utara, tanpa izin.

Ada 35 kepala keluarga Kelompok Tani Kampung Bayam yang sebelumnya menempati hunian sementara di Kompleks Pergudangan di Jalan Tongkol, mulai pindah ke rusun KSB sekitar awal Desember 2023.

PT Jakarta Propertindo (Perseroda) (Jakpro) selaku pengelola menegaskan saat ini KSB merupakan rusun Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO). Jakpro belum memberikan izin bagi eks warga Kampung Bayam untuk menempati KSB dan meminta warga tak memaksakan kehendak.
 

Back to top button