News

Tak Terburu-buru Dukung Gibran Jadi Pendamping Prabowo, GUN: Tunggu Putusan MK

Ketua Umum relawan Deklarasi Gibran Untuk Negeri (GUN), Theodorus Randy Aditia tak mau terburu-buru mengambil sikap mendukung Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden pendamping Prabowo Subianto di Pilpres 2024. Pihaknya masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait usia ambang batas pendaftaran calon presiden.

“Kita masih menunggu hasilnya nanti keputusan MK. Siapapun calon presidennya kita mengusung Mas Gibran untuk menjadi cawapres,” kata Theodorus kepada Inilah.com di Jakarta, Minggu (1/10/2023).

Oleh karena itu Theodorus berharap MK segera memutuskan ambang batas usia capres dan cawapres minimal 35 tahun agar Gibran bisa ikut maju dalam Pilpres 2024. Untuk diketahui, Wali Kota Surakarta itu pada Minggu (1/10/2023) telah berumur 36 Tahun.

“Kami berharap MK terhormat dapat mendengar juga aspirasi dari relawan seperti kami agar usia diputuskan agar menjadi 35 tahun dan Mas Gibran bisa maju menjadi cawapres,” ujar Theodorus.

Namun, CEO Ravest Group ini tetap berlapang dada apabila putusan MK malah sebaliknya.

“Untuk saat ini semua tidak ada ada masalah karena Indonesia negara hukum. Kita hormati, kita negara demokrasi menghargai semua putusan MK nantinya. Tapi saat ini saat belum ada putusan. Kami tegak lurus mendukung Gibran menjadi cawapres 2024-2029,” tutur Theodorus.

Diberitakan sebelumnya, Relawan Gibran Untuk Negeri (GUN) mendeklarasikan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka menjadi bakal calon wakil presiden 2024-2029.

Pembacaan deklarasi dipimpin oleh Ketua Umum GUN Theodorus Randy Aditia di Hotel Balairung, Matraman, Jakarta Timur, Minggu (1/10/2023). Acara ini diikuti puluhan anggota relawan yang mengenakan busana berwarna putih.

“Kami mendorong dan mendukung Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres periode 2024-2029. Kami siap berjuang memenangkan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres,” kata Theodorus saat membaca deklarasi.

Menurut Theodorus, ia bersama anggotanya ingin putra sulung Presiden Joko Widodo itu menjadi cawapres dengan tetap taat undang-undang sembari menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi mengenai ambang batas usia capres dan cawapres.

“Kami berkomitmen menjaga keutuhan dan persatuan NKRI. Kami siap mengawal dan mensukseskan Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres,” kata Theodorus menutup pembacaan deklarasi.

Back to top button