News

Tak Tau Kasus Senpi Ilegal, Polda Jabar : Bripka Syarief Masih Bekerja di Polresta Cirebon

Kabid Humas Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Ibrahim Tompo mengaku tidak tahu ada anggota Renmin Samapta Polres Cirebon, Bripka Syarif Mukhsin ditangkap Polda Metro terkait kasus senjata api (senpi) ilegal.

“Sampai saat ini kita tidak mendapatkan info terkait permasalahan tersebut,” ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo, dikutip Senin (21/8/2023).

Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan terhadap tiga oknum polisi yang terlibat dalam jual beli senpi ilegal. Diantaranya, Bripka Reynaldi Prakoso dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Bripka Syarif Mukhsin anggota Renmin Samapta Polresta Cirebon Kabupaten dan Iptu Muhamad Yudi Saputra Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara.

Lebih lanjut, Ibrahim mengatakan sampai saat ini Bripka Syarif masih bekerja seperti biasa.

“Anggota sudah dicek, anggota tersebut ada di Polres dan bekerja seperti biasa,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya mengklarifikasi terkait beredarnya tiga anggota polisi yang ditangkap diduga berkaitan dengan tersangka teroris DE (28) seorang karyawan KAI pendukung ISIS yang ditangkap di Bekasi.

Beredar informasi, tiga anggota polisi yang terlibat bersama DE, yakni Bripka Reynaldi Prakoso dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Bripka Syarif Mukhsin anggota Renmin Samapta Polresta Cirebon Kabupaten dan Iptu Muhamad Yudi Saputra Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara.

Merespon hal tersebut, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menegaskan tiga anggota Polri tersebut tidak berkaitan dengan teroris DE. Namun, dia tidak menepis jika ketiganya kini tengah diamankan lantaran terlibat jual-beli senjata ilegal.

“Beredar bahwa beberapa anggota polri terlibat jaringan teror, kami perlu tegaskan disini bahwa anggota polri tidak ada hubungannya dengan jaringan teror. Ini informasi yang tidak benar,” ujar Hengki kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (18/8/2023).

Hengki mengatakan, Bripka Reynaldi Prakoso kini diamankan oleh Bidpropam Polda Metro Jaya karena telah membeli senjata api ilegal dari marketplace. Sementara Bripka Syarif Mukhsin anggota Renmin Samapta Polresta Cirebon, diduga sebagai pihak yang memberitahu tempat pembelian senpi ilegal kepada Bripka Reynaldi.

“Jadi Reynaldi pernah minta bantu buatin atau upgrade senjata dari air gun ke senjata api melalui Syarif ini,” kata Hengky.

Back to top button