News

Tak Sesuai Tema PHPU, Otto Hasibuan: Seakan Kalau Kalah Maka Demokrasi Tak Baik


Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Otto Hasibuan menyinggung pernyataan seputar demokrasi yang seringkali disampaikan oleh Tim Hukum Ganjar-Mahfud di sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres, Rabu (27/3/2024).

Menurutnya, kubu Ganjar-Mahfud terus menyinggung permaslahan demokrasi dalam sengketa pemilu di MK. Padahal yang terjadi sebenarnya adalah ketidakpuasan sebagian pihak atas hasil Pemilu 2024.

Seakan-akan perkara ini perkara tentang demokrasi. Sehingga ada kesan kalau ada yang menang, maka demokrasi bagus. Maka kalau ada yang kalah, demokrasi tidak baik,” ,” tegas Otto di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024).

Padahal, lanjut dia perkara kali ini merupakan sengketa pilpres sehingga harus dibicarakan persoalan sengketanya, bukan perihal demokrasi.

Kemudian, pengacara kondang ini juga menyebut selama pembicaraan seputar demokrasi, kubu 03 selalu merujuk pada putusan-putusan pengadilan yang ada di negara-negara Kenya, Zimbabwe dan Malawi.

“Terus terang saja, saya sangat sedih, menyesalkan itu seakan-akan kita dituduh dengan pernyataan itu, seakan-akan negara kita itu lebih rendah daripada negara Malawi, Kenya, dan Zimbabwe,” tegasnya.

Otto menilai demokrasi yang berjalan di Indonesia sudah jauh lebih baik dari negara-negara tersebut.

“Menurut saya justru Kenya, Zimbabwe yang harus mengikuti Indonesia tentang hukum, karena saya meyakini, hukum di negara kita lebih baik daripada mereka. Bangsa Indonesia juga lebih baik daripada mereka dalam segala hal,” kata Otto.

Oleh karena itu, dia menilai sungguh keliru jika membandingkan Indonesia dengan ketiga negara di Afrika tersebut. “Sehingga kalau argumentasi hukum yang disampaikan, merujuk kepada UU dan pengadilan negara yang tidak lebih baik daripada Indonesia, itu keliru dan sungguh menyakiti hati dan bangsa Indonesia,” tandasnya.

Sebagai informasi, terdapat dua pengajuan permohonan sengketa Pilpres 2024 yang disampaikan kepada MK.

Perkara pertama diajukan tim hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar pada Kamis (21/3/2024) lalu.

Langkah yang sama juga dilakukan oleh tim hukum pasangan calon nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud yang mengajukan permohonan sengketa ke MK pada Sabtu (23/3/2024).

Kemudian, tim hukum pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendaftar ke MK sebagai pihak terkait pada dua perkara tersebut.

Back to top button