News

Tak Sesuai Prosedur, Rizal Ramli-Amien Rais Urung Laporkan Korupsi Era Jokowi ke KPK

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri merespons soal kedatangan mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli dan mantan Ketua MPR Amien Rais ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (21/8/2023). Menurut Ali, Rizal Ramli bersama Amien Rais dan beberapa tokoh yang tergabung dalam Koalisi Perbaikan Indonesia (KPI) sudah ditemui petugas KPK, namun urung menyampaikan laporan mengenai dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di era Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Pada akhirnya tidak jadi menyampaikan aduannya,” kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (21/8/2023).

Ali menjelaskan, KPK terbuka terhadap masyarakat yang ingin menyampaikan laporan. Namun, laporan tersebut sepatutnya disampaikan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Sehingga layanan publik ini dapat berlangsung dengan tertib,” jelas Ali.

KPK, ujar Ali melanjutkan, berkomitmen melindungi identitas para pelapor, sebagai bentuk perlindungan. “Kecuali justru pelapor sendiri yang mempublikasikan identitasnya,” kata dia menambahkan.

Diketahui, Rizal Ramli bersama Amien Rais dan beberapa tokoh yang tergabung dalam KPI seperti Letjen TNI Marinir (Purn) Suharto, Ichsanuddin Noorsy, dan Ubedilah Badrun menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin hari ini.

Rizal Ramli menyebut praktik KKN di era Presiden Joko Widodo kian ganas dan tak terkendali.

“Kenapa kami datangi KPK, karena 25 tahun lalu kami berjuang supaya Indonesia bebas dari KKN. Ternyata hari ini kok KKN nya lebih gawat. Selama pemerintahan Jokowi, KKN makin ganas berlipat ganda makin parah dan vulgar,” kata Rizal.

Sementara, Amien Rais menyebut, korupsi di zaman Jokowi lebih menusuk ke dalam.

“Rumah Jokowi itu bersemayam korupsi yang luar biasa. Enough is enough. We have to do something,” kata Amien.

Baik Rizal, Amien, dan KPI menilai bobroknya kualitas pemberantasan korupsi di era ini tercermin pada laporan terbaru Transparency Internasional, yang menunjukkan indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia tercatat sebesar 34 poin. Artinya, menurun 4 poin dari tahun sebelumnya. Akibatnya, menjatuhkan urutan IPK Indonesia secara global.

Back to top button