Market

Tunggu Izin Operasi, Kemenhub Tingkatkan Pengawasan Tahapan Uji Coba Kereta Cepat

Kementerian Perhubungan masih konsentrasi melakukan uji coba sarana Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) sambil menunggu proses perizinan sebelum beroperasi komersial. Saat ini masih melakukan pengawasan intensif dalam setiap tahapan uji coba.

Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Risal Wasal mengatakan, saat ini Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) masih melakukan proses uji coba sarananya.

Sementara, terkait dengan izin operasional KCJB, Risal memastikan bahwa izin operasional baru akan dikeluarkan oleh pihaknya, setelah proses uji coba sarana KCJB berjalan lancar.

“Izin (KCJB) masih berjalan, sementara prosesnya masih uji coba. Hari ini kita masih uji coba dinamis (KCJB) untuk sarananya,” kata Risal di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat, (4/8/2023) pekan lalu.

Meski demikian, Risal mengaku belum bisa memastikan apakah izin operasional tersebut sudah akan keluar, sebelum masa operasional untuk masyarakat pada 18 Agustus 2023 mendatang.

“Kita tunggu ya, kalau semuanya berjalan baik, kita akan keluarkan izin operasinya,” ujarnya. Diketahui, sebelumnya Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, sempat mengatakan bahwa pihaknya akan mengeluarkan izin operasional Kereta Cepat Jakarta-Bandung, paling lambat 1 Oktober 2023.

Saat ini, Menhub mengatakan pihaknya masih terus melakukan pengawasan secara intensif, bersama dengan pihak konsultan dari Eropa. Hal itu dilakukan melalui serangkaian uji coba (commissioning test), sebelum mengeluarkan izin operasi untuk Kereta Cepat Jakarta-Bandung tersebut.

Back to top button