News

Tak Peduli Kasus Firli di Polda, SYL Fokus Jalani Kasusnya di KPK

Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) sedikit berbicara penetapan tersangka Ketua KPK Firli Bahuri oleh tim penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Mabes Polri. Ia lebih fokus mengikuti proses hukum yang berjalan di lembaga anti rasuah terkait kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

“Aku sudah diperiksa (Tim penyidik KPK). Saya berproses hukum ini sekarang,” ujar SYL menunjukkan tangannya yang sedang terborgol usai diperiksa tim penyidik KPK, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/11/2023) sore.

SYL enggan berkomentar lebih jauh terkait perkara dugaan pemerasan yang ditangani pihak kepolisian tersebut. Ia langsung menuju mobil tahanan menuju Rutan KPK.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya resmi menetapkan firli sebagai pelaku dugaan pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo, Rabu (22/11/2023) malam kemarin. Firli disangkakan pasal, pemerasan, gratifikasi hingga suap.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, hasil gelar perkara pada Rabu (22/11/2023), menemukan bukti kuat bahwa Firli telah melakukan pemerasan atau penerimaan gratifikasi oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara.

“Berdasarkan fakta-fakta penyidikan maka pada Rabu tanggal 22 November 2023 sekitar pukul 19.00 WIB bertempat di rumah gelar pekara Ditreskimsus Polda Metro Jaya telah dilaksanakan gelar perkara, dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi,” ujar Ade kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/11/2023) malam.

Polda Metro Jaya bakal menjadwalkan pemeriksaan firli kembali dalam statusnya sebagai tersangka.

Back to top button