News

Tak Mau di Polda, Firli Bahuri Request Diperiksa di Bareskrim Polri

Polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap ketua KPK Firli Bahuri terkait kasus dugaan pimpinan KPK peras eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan sejatinya Firli diperiksa di Polda Metro Jaya. Namun, pada Senin (23/10) penyidik telah menerima surat permintaan dari pimpinan KPK untuk dilakukan pengambilan keterangan di Bareskrim Polri.

“Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima surat dari Pimpinan KPK RI tertanggal 23 Oktober 2023, yang ditujukan kepada Dirtipidkor Bareskrim Polri dan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya selaku penyidik, yang pada pokok suratnya adalah memohon agar mengijinkan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap Ketua KPK RI-saudara FB sebagai saksi,” ujar Ade kepada wartawan, Jakarta, Selasa (24/10/2023).

Lebih lanjut, atas surat permintaan tersebut pihaknya kemudian menjadwalkan pemeriksaan terhadap Firli di Bareskrim Polri. Adapun pengambilan keterangan dilakukan pada pukul 10.00 WIB.

“Menindaklanjuti permintaan dimaksud, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan Dirtipidkor Bareskrim Polri utk melaksanakan pemeriksaan/permintaan keterangan sebagai saksi terhadap saudara FB-Ketua KPK RI di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri pd hari Selasa, 24 Oktober 2023 pukul 10.00 wib,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Sebagai informasi, Polda Metro Jaya telah menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap ketua KPK RI Firli Bahuri terkait kasus pemerasan pimpinan KPK terhadap menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Atas ketidakhadiran saksi FB dimaksud, penyidik telah membuatkan kembali Surat Panggilan terhadap FB dalam kapasitas Saksi,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (20/10/2023).

Lebih lanjut, Ade mengatakan surat pemanggilan ulang telah dikirimkan kembali pada Jumat (20/10). Surat tersebut telah diterima di kantor KPK RI pukul 14. 30 WIB. Selanjutnya, pemeriksaan Firli akan dijadwalkan pada Selasa (24/10/2023).

“Surat penggilan ulang tersebut sudah dikirimkan pada hari ini Jumat, tanggal 20 Oktober 2023 ke Kantor KPK RI, telah diterima di kantor KPK RI pukul 14.30 wib untuk dimintai keterangannya sebagai saksi pada hari Selasa, tanggal 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB di ruang riksa penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (gedung Promoter lantai 21),” katanya.

Back to top button