News

Tak Mau Buru-buru Sikapi Hasil Pemilu, Anies: Kalau Belum Mulai Azan Jangan Mulai Salat


Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan tidak ingin terburu-buru dalam menentukan langkah untuk mengajukan gugatan hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, ia memastikan akan dikerjakan setelah pengumuman hasil dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Kita nanti sesudah KPU mengumumkan secara resmi baru nanti ada respons. Ada respons dari paslon,” kata Anies, di Kediaman Jusuf Kalla, Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu (20/3/2024).

Dia pun menyampaikan bahwa nantinya parpol-parpol pengusung AMIN juga akan memberikan keterangan terkait hasil Pemilu 2024 serta langkah-langkah yang akan dilakukan.

“Nanti ada respons juga dari partai partai pengusung. Nanti akan ada respons. Itu semua nanti dikerjakannya nanti. Kan kalau belum mulai azannya jangan mulai salatnya,” ujar Anies.

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan mengumumkan hasil Pemilu 2024 pada hari ini, Rabu (20/3/2024). Ini merupakan hari terakhir bagi KPU RI melakukannya, karena UU Pemilu mewajibkan mereka menetapkan hasil pemilu nasional 35 hari setelah pencoblosan.

Saat ini KPU telah merampungkan rekapitulasi tingkat nasional untuk dua provinsi pamungkas, yakni Papua dan Papua Pegunungan. Rencananya seusai ibadah salat tarawih, KPU akan menetapkan hasil Pemilu 2024.

 

Back to top button