News

Ali Fikri: Kasus Dugaan Rekening Gendut Eks Kasatgas KPK Sudah Tuntas

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menekankan soal dugaan kasus kepemilikan rekening gendut senilai Rp300 miliar yang menyeret mantan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) KPK, AKBP Tri Suhartono, telah tuntas.

Ali menyebut AKBP Tri Suhartono telah mengakhiri masa tugasnya sejak Februari lalu dan kini tengah menjabat sebagai Kapolres Kotabaru, Kalimantan Selatan. “Disampaikan bahwa itu tidak benar bila ada kaitan selama bertugas di KPK,” kata Ali pada wartawan di Jakarta, Senin (3/7/2023).

Ali menyebut pihaknya juga telah mengkonfirmasi soal adanya dugaan transaksi mencurigakan yang ditudingkan oleh mantan penyidik KPK, Novel Baswedan. Ia menjelaskan bahwa uang yang dimiliki Tri dalam rekening yang tuduhkan itu merupakan uang dari bisnis pribadinya yang telah dimiliki sejak tahun 2004 dan belum bergabung ke KPK.

“Transaksi itu hanya uang berputar di rekening karena ada bisnis pribadi sejak tahun 2004 dan itu jauh saat belum bergabung dengan KPK. Bahkan sejak tahun 2018 rekening dimaksud juga sudah ditutup,” pungkasnya.

Terkait dugaan kasus rekening gendut yang menyerang AKBP Tri tersebut, Ali tidak menjelaskan lebih lanjut soal bisnis apa yang digeluti mantan pegawainya hingga terseret dalam kasus ini.

Sekedar informasi, AKBP Tri Suhartono telah diperiksa oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK dan Polri terkait keterlibatannya dengan kasus yang dituduhkan ini. Selanjutnya, hasil pemeriksaan yang ditunjukkan oleh kedua lembaga ini pun dinyatakan nihil.

“Terkait rekening saya sudah dimintai keterangan dari inspektorat KPK. Dan memang tidak ada sedikitpun berhubungan dengan tugas saya di Polri ataupun di KPK. Rekening sudah ditutup. Bahkan pada saat saya kembali ke kesatuan Polri pun saya sudah di periksa terkait rekening oleh internal Polri,” ujar Tri kepada Inilah.com, saat dihubungi di Jakarta, Senin (3/7/2023)

Sebelumnya, tuduhan ini pertama kali dilontarkan mantan penyidik KPK Novel Baswedan melalui podcast miliknya yang berjudul ”Deretan Kasus Menjerat Pimpinan KPK” bersama mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Dalam penuturannya, Novel mengungkapkan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal transaksi janggal seorang Eks Penyidik KPK mencapai Rp 300 Miliar yang di unggah Minggu (2/7/2023).

“Apakah pimpinan dan Dewan Pengawas KPK tidak ingin tahu kebenarannya? Dan bila benar, apakah ada orang lain di internal yang terlibat? Atau memang mereka sudah tahu tapi tidak ingin diketahui orang?,” ujar Novel.

Back to top button