News

Tak Kunjung Tetapkan Tersangka, Polisi Masih Analisa dan Evaluasi Kasus Pemerasan SYL

Polisi hingga kini masih belum menetapkan kapan akan dilakukan gelar perkara terkait kasus pemerasan oleh pimpinan KPk terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan saat ini penyidik masih melalukan analisis dan evaluasi terkait kasus tersebut.

“Nanti perkembangan sidik akan kami infokan. Saat ini tim penyidik masih melakukan analisa evaluasi dan konsolidasi untuk menentukan langkah tindaklanjut penyidikan,” ujar Ade kepada wartawan, Jakarta, Rabu (22/11/2023).

Namun, Ade tidak merinci sejak kapan analisis dan konsolidasi tersebut dilakukan. Dia mengaku analisis dan evaluasi akan berakhir hari ini. Adapun pihaknya melibatkan penyidik gabungan dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.

“Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri serta Tim PPA (Penelusuran dan Pemulihan Aset) Dittipidkor Bareskrim Polri dan Tim Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” katanya.

Sebagai informasi, Firli Bahuri telah dilakukan pemeriksaan sebanyak dua Penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri.

Firli pertama kali diperiksa di Bareskrim Polri pada Selasa (24/11/2023). Usai dirinya mangkir pada pemeriksaan yang diagendakan pada Jumat (20/10/2023). Alasannya, dia masih memerlukan waktu mempelajari materi pemeriksaan di kasus pemerasan SYL.

Firli kemudian dijadwalkan menjalani pemeriksaan tambahan pada Selasa (7/11). Kemudian Firli kembali absen, kali ini dengan alasan memiliki kegiatan di Aceh. Penyidik lantas menjadwalkan ulang pemeriksaan pada Selasa (14/11). Namun, ia tak hadir dengan dalih sudah ada agenda klarifikasi di Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Selanjutnya pada, Firli kembali dipanggil oleh Penyidik gabungan untuk dimintai keterangan tambahan pada Kamis (16/11/2023).

Tak hanya itu, Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan saksi dari berbagai lembaga dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 91 orang saksi,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (17/11/2023).

Lebih lanjut, tak hanya pemeriksaan terhadap saksi. Ade mengatakan pihaknya juga telah malakukan pemeriksaan terhadap para ahli guna mendalami kasus tersebut.

“Delapan orang ahli ini di antaranya adalah empat orang ahli hukum pidana, kemudian satu orang ahli hukum acara , kemudian satu orang ahli atau pakar mikroekspresi kemudian satu orang ahli digital forensik dan yang terakhir adalah satu orang ahli dari ahli bidang multimedia,” katanya.

Back to top button