News

Data Pemilih Diduga Diretas, KPU Bilang Begini

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik mengaku pihaknya sedang melakukan pengecekan terhadap sistem informasi yang dimiliki KPU, buntut dugaan adanya kebocoran data pemilih.

“Saat ini Divisi Data dan Informasi KPU RI bersama Gugus Tugas Keamanan Siber Sistem Informasi KPU RI sedang melakukan pengecekan atau digital foot print analysis terhadap sistem informasi KPU yang memuat data pemilih,” kata Idham saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (29/11/2023).

Gugus Tugas Keamanan tersebut, lanjut dia, dibentuk oleh KPU RI yang bertugas memonitoring dan memproteksi seluruh sistem informasi yang dikelola oleh KPU.

Idham menjelaskan, gugus tugas tersebut terdiri dari perwakilan lembaga-lembaga yang otoritatif menjaga keamanan siber di Indonesia. Ia berharap dugaan kebocoran data itu tidak benar.

“Pada waktu Bjorka, situs KPU juga diisukan diretas, tetapi faktanya tidak. Data yang dipublikasikan oleh Bjorka bukan file data Pemilih Serentak 2019 ataupun 2024,” tutur Idham.

Ia menegaskan seluruh sistem informasi yang dikelola oleh KPU telah tersertifikasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia.

Sebagai informasi, peretas anonim bernama “Jimbo” mengeklaim berhasil meretas situs KPU dan mengakses data pemilih dari situs tersebut.

Ia turut membagikan 500 ribu data contoh dalam satu posting di situs BreachForums, yang biasanya digunakan untuk menjual hasil peretasan. Jimbo juga memverifikasi kebenaran data dengan beberapa tangkapan layar dari situs cekdptonline.kpu.

Data yang berhasil diakses “Jimbo” mencakup informasi pribadi yang signifikan, seperti nomor induk kependudukan (NIK), nomor kartu keluarga (KK), nomor KTP (termasuk nomor paspor untuk pemilih di luar negeri), nama lengkap, jenis kelamin, tanggal lahir, tempat lahir, status pernikahan, alamat lengkap, RT, RW, kode kelurahan, kecamatan, dan kabupaten, serta kode Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Back to top button