News

KPK Geledah Rumah Mewah Eks Kepala Bea Cukai Makassar di Batam

Selasa, 06 Jun 2023 – 12:12 WIB

Andhi Pramono KPK - inilah.com

KPK tetapkan eks Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono sebagai tersangka dugaan gratifikasi, Senin (15/5/2023). (Foto: Instagram @beacukaimakassar)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mewah di Batam milik Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi.

“Lokasi dimaksud adalah rumah yang diduga milik pihak (Andhi) yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.,” kata Ali melalui keterangan tertulis, Selasa (6/6/2023).

Ali mengatakan, tindakan penggeledahan dilakukan dalam rangka mengumpulkan alat bukti guna kelengkapan berkas Andi Pramono.

Ia menambahkan, saat ini pengeledahan masih berlangsung. Ali mengungkapkan, penggeledahan tersebut berlokasi di salah satu kompleks perumahan mewah Jalan Everest di wilayah Sekupang Batam.

“Updatenya segera akan kami sampaikan kembali,” kata Ali.

Diberitakan sebelumnya, KPK juga telah melakukan penggeledahan di rumah Pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Makassar, Andi Pramono di Perumahan Legenda Wisata Cibubur, Gunung Putri, Bogor, Jumat (12/5).

Ali Fikri menambahkan, dalam penggeledahan tersebut, KPK menemukan sejumlah barang bukti berupa berbagai dokumen dan alat elektronik.

Back to top button